International Maritime Organization ( IMO )
Dalam rangka meningkatkan keselamatan kerja
dan keselamatan pelayaran, PBB dalam
koperensinya pada tahun 1948 telah menyetujui
untuk membentuk suatu badan Internasional yang
khusus menangani masalah-masalah
kemaritiman. Badan tersebut dibentuk pertama
kali dengan nama Inter Govermental Maritime
Consuktative Organization ( IMCO ). Sepuluh
tahun kemudian, yakni pada tahun 1958
organisasi tersebut baru diakui secara
Internasional. Kemudian berubah nama menjadi
International Maritime Organization ( IMO ) sejak
tanggal, 22 Mei 1982.
Empat tahun sebelim INO diberlakukan secara
Internasional yakni pada tahun 1954 Marine
Pollution Convention sudah mulai diberlakukan
tetapi baru pada tahun 1959 secara resmi di
administrasikan dan di sebar luaskan oleh IMO.
International Maritime Organization ( IMO )
berkedudukan di London, dengan alamat 4 Albert
Embankment yang merupakan satu-satunya
Badan Spesialisasi PBB yang bermarkas di
Inggris. Sedang Paripurna IMO disebut Assembly
melakukan pertemuan tahunan satu kali dalam
selang waktu dua tahun dan biasanya diadakan
pada bulan September atau Oktober. Pertemuan
tahunan yang diadakan yang disebut Council,
anggotanya terdiri dari 32 negara yang dipilih
oleh sidang Assembly dan bertindak sebagai
Badan Pelaksana harian kegiatan IMO. IMO
adalah Badan Organisasi yang menangani
masalah teknis dan sebagian besar kegiatannya
dilaksanakan oleh beberapa Komite.
13.4.1. The Marine Safety Committee ( MSC )
Merupakan komite yang paling senior dan khusus
menangani pekerjaan yang berhubungan dengan
masalah keselamatan dan teknik. Memiliki
beberapa Sub committee sesuai tugas masing-
masing.
13.4.2. The Marine Environment Protection
Committee ( MEPC )
Dibentuk oleh IMO Assembly pada tahun 1973
dengan tugas mengkoordinir kegiatan pencegahan
dan pengontrolan pencemaran laut yang asalnya
dari kapal. Sub Committee dari Bulk Chemicals
merupakan juga sub committee dari MEPC kalau
menyangkut masalah pencemaran.
13.4.3. The Technical C0-Operation Committee
Tugasnya mengkoordinir bantuan teknik dari IMO
di bidang maritim terutama untuk negara
berkembang. Komite teknik ini merupakan komite
pertama dalam organisasi PBB yang diakui
sebagai bagian dari konvensi. Badan ini dibentuk
tahun 1975 dan merupakan agen pertama PBB
yang membentuk technical cooperation dalam
bentuk struktur organisasi. Tujuannya adalah
menyediakan program bantuan untuk setiap
negara terutama negara berkembang untuk
meratifikasi dan kemudian melaksanakan
peraturan yang dikeluarkan oleh IMO. IMO
menyediakan tenaga bantuan konsultan di
lapangan dan petunjuk dari Headquarters kepada
pemerintah yang memintanya untuk melakukan
training keselamatan kerja maritim dan
pencegahan pencemaran terhadap ABK bagian
deck, mesin dan personil darat. Melalui Komite ini
IMO melakukan seminar dan workshop dibeberapa
negara setiap tahun dan sudah mengerjakan
banyak proyek bantuan teknik di seluruh dunia.
Proyek ambisius yang dilakukan Komite ini adalah
mendirikan “The World Maritime University” di
Malmo Swedia pada tahun 1983, dengan tujuan
untuk mendidik dan menyediakan tenaga trampil
dalam bidang keselamatan dan lingkungan
maritim, dari negara berkembang yang sudah
mempunyai latar belakang pendidikan yang
mencukupi di negara masing-masing.
13.5. Sekretariat IMO
Sekretariat IMO dipimpin oleh Secretary General
yang dibantu oleh ± 300 tenaga dari berbagai
negara termasuk para penterjemah ke dalam 6
bahasa yang diakui dapat digunakan
berkomunikasi dalam sidang komite, yakni bahasa
inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Arab, China dan
3 bahasa teknis 13.6. Tugas dan Pekerjaan IMO
Tugas Utama IMO adalah membuat peraturan-
peraturan keselamatan kerja dilaut termasuk
keselamatan pelayaran dan pencegahan serta
penanggulangan pencemaran lingkungan perairan.
Seperti halnya SOLAS 74/78 diberlakukan oleh
pemerintah Indonesia dengan Keputusan Presiden
No. 65 tahun 1980 dan MARPOL 73/78 dengan
Keputusan Presiden No. 46 tahun 1986. Kedua
Keputusan Presiden tersebut sudah tercakup
dalam UU No. 21 tahun 1992 tentang Pelayaran.
Konvensi-konvensi IMO paling penting yang sudah
dikeluarkan adalah sebagai berikut :
- Safety Of Life At Sea ( SOLAS ) Convention
1974/1978
- Marine Pollution Prevention ( MARPOL )
Convention 1973/1978
- Standard of Training Certification and
Watchkeeping for Seafarers
(SCTW) Convention 1978 termasuk beberapa
amandements dari setiap konvensi.
Dalam ketiga konvensi tersebut digariskan
peraturan keselamatan kerja di laut, pencegahan
pencemaran perairan dan persyaratan
pengetahuan dan ketrampilan minimum yang
harus dipenuhi oleh awak kapal. SOLAS
Convention, menangani aspek keselamatan kapal
termasuk konstruksi, navigasi dan komunikasi.
MARPOL Convention, menangani aspek
lingkungan perairan khusus untuk pencegahan
pencemaran yang asalnya dari kapal, alat apung
lainnya dan usaha penanggulangannya. STCW
Convention, berisi persyaratan minimum
pendidikan atau training yang harus dipenuhi oleh
ABK (Anak Buah Kapal) untuk bekerja di atas
kapal sebagai pelaut.
13.7. Struktur Organisasi Kapal
Struktur organisasi kapal terdiri dari seorang
Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal
dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para
perwira kapal dan non perwira/bawahan
(subordinate crew). Struktur organisasi kapal
diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap
kapal bisa berbeda struktur organisaninya
tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal
tersebut. Selain jabatan-jabatan tersebut dalam
contoh struktur organisasi kapal diatas, masih
banyak lagi jenis jabatan di kapal, diluar jabatan
Nakhoda. Misalnya di kapal pesiar ada jabatan-
jabatan Bar-tender, cabin-boy, swimming-pool
boy, general purpose dan lain sebagainya. Dikapal
lain misalnya terdapat jabatan juru listrik
(electrician), greaser dan lain sebagainya. Semua
orang yang mempunyai jabatan di atas kapal itu
disebut Awak kapal, termasuk Nakhoda, tetapi
Anak kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) adalah
semua orang yang mempunyai jabatan diatas
kapal kecuali jabatan Nakhoda.
Untuk kapal penangkap ikan masih ada jabatan
lain yaitu Fishing master, Boy-boy (pembuang
umpan, untuk kapal penangkap pole and Line
(cakalang), dlsb.
Lebih Menarik Lagi: