SEMPURNAKAN PUASA DENGAN ZAKAT FITRAH | Blog Legenda Tauhid

Wednesday,May 14,2025

SEMPURNAKAN PUASA DENGAN ZAKAT FITRAH


05.25 |

Menurut para ulama segala sesuatu yang terkait/dimilki oleh manusia, ada zakatnya, termasuk ilmu. Dalam syair ibnu Ruslan disebutkan bahwa 'zakat al-ilmi usyrul ilmi' zakat ilmu yang kita miliki adalah dengan mengamalkan 10% saja dari ilmu yang kita miliki. Sebab bisa mengamlkan 10% saja sungguh sangat luar biasa.

Begitupula harta, dan badan kita. Zakat badan ini disebut dengan zakat fithrah. Zakat fithrah wajib dikeluarkan mulai waktu maghrib hari terkahir Ramadhan. Wajib mengeluarkan zakat atas dirinya, dan orang yang wajib ia nafkahi; anak-istri dst. Boleh juga mengeluarkan untuk santri atau orang diluar tanggungannya, atas sepengathuan orang yang bersangkutan. Jumlahnya -/+ 3Kg. Zakat fithrah ini akan lebih baik jika dikumpulkan secara kolektif. Manfaatnya akan lebih dirasakan oleh yang membutuhkan.

Biasanya setiap tahun saya menampung lebih dari 60-80 Ton beras. Bersama TNI, POLRI dan masyarakat pada malam hari raya langsung di bagikan, terutama ke panti Asuhan. Jangan lupa niatkan zakat fithrah untuk mensucikan diri dan keluarga, semoga dengan keberkahannya kita sekeluarga bisa lebih baik pada tahun berikutnya. Selamat berbuka puasa, semoga puasa kita diterima oleh Allah Swt.


Habib Muhammad Luthfi bin Yahya


Lebih Menarik Lagi:

Related Posts



Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar