ASAS DEMOKRASI | Blog Legenda Tauhid

Wednesday,April 30,2025

ASAS DEMOKRASI


01.00 |

Suatu bangunan pasti memiliki pondasi sebagai
dasar agar bangunan itu kokoh. Begitu pula
demokrasi memiliki asas-asas yang memperkuat
pelaksanaan demokrasi.
Apakah asas-asas demokrasi?
Suatu negara dapat disebut sebagai negara
demokrasi apabila memiliki dua asas yaitu:
a. Pengakuan Hak Asasi Manusia sebagai
penghargaan martabat manusia
Pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia
diwujudkan dalam tindakan-tindakan negara/
pemerintah untuk melindungi Hak Asasi Manusia
tanpa melupakan kepentingan umum. Pengakuan
Hak Asasi Manusia itu ditulis di dalam Undang-
Undang Dasar negara dan berbagai bentuk
peraturan perundang-undangan sebagai
penjabaran dan pelaksanaan dari Undang-Undang
Dasar.
Negara yang menyatakan dirinya sebagai negara
demokrasi wajib mencantumkan Hak Asasi
Manusia di dalam Undang-Undang Dasar negara
tersebut, penyusunan peraturan perundang-
undangan wajib menjunjung tinggi Hak Asasi
Manusia (HAM), negara berkewajiban meratifikasi
(mengakui dan mengesahkan) berbagai bentuk
instrumen HAM internasional. Di dalam negara
demokrasi juga dibentuk lembaga perlindungan
HAM yang bertugas melindungi pihak-pihak yang
menderita akibat pelanggaran HAM.
b. Pengakuan partisipasi rakyat pemerintahan
dalam
Dalam negara demokrasi pemerintahan yang
berkuasa merupakan pemerintahan yang dibentuk
oleh rakyat. Pemerintah yang mengatur negara
harus mendapat dukungan dan partisipasi dari
rakyat. Apabila pemerintahan yang ada sudah
tidak mendapat dukungan/partisipasi dari rakyat,
maka pemerintahan itu akan runtuh. Antara
rakyat dan pemerintah terjadi hubungan timbal
balik dan saling ketergantungan.Pemerintah
hanya menjalankan amanat dan mandat dari
rakyat sebagai pemilik kedaulatan/kekuasaan.
Pemerintah berfungsi melindungi rakyat, tanpa
ada pemerintah, rakyat tidak bisa hidup dengan
teratur, dan mudah dihancurkan bangsa lain
sebaliknya pemerintah tanpa dukungan rakyat
tidak dapat berbuat apa-apa, program-program
pemerintah tidak akan dapat dijalankan dengan
baik.
Adapun nilai-nilai dasar sebagai pencerminan
demokrasi yang sudah diakui hampir semua
bangsa-bangsa di dunia antara lain sebagai
berikut:
a. Toleransi/saling menghargai
Demokrasi memberikan tuntunan agar kita
menghormati pihak lain, golongan lain yang ada di
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
b. Bebas berpendapat dan menghormati
kebebasan
Demokrasi memang identik dengan kebebasan,
termasuk kebebasan berpendapat. Demokrasi
menghargai kemerdekaan berpendapat dari semua
unsur, kelompok atau golongan yang ada di
dalam masyarakat atau negara.
c. Memahami keanekaragaman
Demokrasi menghargai adanya berbagai
perbedaan yang ada di dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu
kelompok atau golongan yang ada dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara wajib menghargai kelompok atau
golongan lain. Antara kelompok satu dengan
kelompok lainnya harus merasa sederajat,
memiliki persamaan hak dan kewajiban, tidak
dibenarkan adanya golongan atau kelompok
tertentu yang ingin menjatuhkan kelompok lain.
d. Kecintaanterhadap keterbukaan dan terbuka
dalam berkomunikasi
Demokrasi berarti keterbukaan di dalam
penyelenggaraan pemerintahan atau negara,
kebijakan pemerintah perlu disosialisasikan
kepada rakyat dan rakyat diberi hak untuk
memberikan kritikan demi kebaikan.
e. Menjunjung tinggi nilai dan mar tabat
kemanusiaan
Demokrasi menghargai nilai-nilai setiap individu,
menghargai adanya potensi yang dimiliki oleh
manusia yang melekat pada manusia sebagai
makhluk Tuhan.
f. Kebersamaan
Demokrasi menuntut manusia untuk
mengembangkan kedudukannya sebagai makhluk
sosial (bermasyarakat) per masalahan yang ada
dipecahkan bersama demi kesejahteraan
bersama.
g. Keseimbangan
Demokrasi menjaga prinsip keseimbangan di
dalam kehidupan masyarakat, keseimbangan
antara kepentingan individu dan sosial,
keseimbangan di berbagai bidang kehidupan.
h. Menyelesaikan pertikaian-pertikaian secara
damai dan sukarela
Setiap perselisihan dan perbedaan yang ada
diselesaikan melalui musyawarah berdasar hukum
yang berlaku.
i. Menjamin terjadinya perubahan secara damai
Demokrasi menuntut adanya perubahan melalui
prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan
tidak menghendaki perubahan melalui cara-cara
kekerasan dan paksaan.
j. Pergantian penguasa dengan teratur
Demokrasi menghendaki apabila terjadi pergantian
penguasa harus melalui cara-cara yang
konstitusional (berdasar Undang-Undang Dasar)
tidak melalui kekerasan atau perebutan
kekuasaan.
k. Penggunaan paksaan seminimal mungkin
Demokrasi menghindari adanya pemaksaan
kehendak, pemaksaan doktrin tertentu kepada
masyarakat, tetapi segala permasalahan
diselesaikan melalui musyawarah dan kesadaran
hati nurani.
l. Menegakkan keadilan
Demokrasi tidak membeda-bedakan golongan,
paham atau kelompok-kelompok tertentu
sehingga tercermin keadilan di dalam kehidupan
manusia.
m. Komitmen dan tanggung jawab
Demokrasi mendidik manusia untuk memiliki
komitmen yang jelas, tegas, dan bertanggung
jawab. Bertanggung jawab berarti bersedia
menanggung apa yang menjadi tugas dan
kewajibannya serta konsisten terhadap
komitmennya.
n. Kerjasama keterhubungan
Demokrasi mendidik manusia agar bersedia
melibatkan orang lain/pihak lain di dalam
menyelesaikan masalah atau melakukan suatu
kegiatan. Demokrasi mendidik kerjasama antar
manusia.


Lebih Menarik Lagi:

Related Posts



Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar