Dan telah berkata-kata Allah Ta’ala kepada Musa dengan kalam sempurna
a. Yang
dimaksud dengan kalam yang merupakan sifat Allah Ta’ala adalah
perkataan Allah Ta’ala yang tidak berhuruf dan tidak bersuara.
Yang tidak berhuruf dan tidak bersuara itu memastikan tidak terdahulu dan tidak terkemudikan.
b. Mustahil tidak berkalam (kelu), yang dimaksud dengan tidak berkalam (kelu) adalah meliputi :
a. Tidak bersifat kalam sama sekali
b. Bersifat kalam tetapi kalam itu berhuruf dan bersuara yang memastikan tersdahulu dan terkemudian.
Penjelasan
1. Kalam ada dua macam
a. Kalam Nafsi :
Yang dimaksud dengan kalam nafsi ialah kalam yang tidak berhuruf dan tidak bersuara.
Jelasnya, apabila si A bertanya kepada si B ini apa ? serta
menunjukkan kepada sesuatu yang dijadikan harga dalam jual beli,
kemudian si B menjawab dengan jawaban bukan kata-kata, yang mana
kata-kata adalah merupakan unsur bahasa.
Bila jawaban itu dijelmakan ke dalam bahasa Indonesia, maka terdengar
lafaz “uang:” bila jawaban itu dijelmakan dengan bahasa Inggris maka
terdengarlah lafaz “ money” bila jawaban itu dijelmakan dengan bahsa
Arab maka terdengarlah lafaz “ fulus”, maka uang, money, dan fulus
adalah ibarat dari kalam nafsi yang asda padsa si B.
b. Kalam Lafzi.
Yang dimaksud dengan kalam lafzi ialah lafaz yang mengibaratkan kalam nafsi itu, maka pada contoh tadi dapat diketahui bahwa lafaz uang, lafaz money, lafaz fulus adalah kalam lafzi.
2. Kalam Allah
Kalam Allah Ta’ala itu diartikan dalam dua arti, yaitu :
a. Kalam Nafsi ; yang tidak berhuruf dan tidak bersuara yang memastikan tidak terdahulu dan tidak terkemudian.
b. Al-Qur’an yakni lafaz yang diturunkan oleh Jibril kepada Rasulullah SAW yang tertulis dalam mushaf.
3. Al-Qur’an diartikan dalam tiga arti, yaitu ;
a. Kalam Nafsi yang tidak berhuruf dan tidak bersuara sama dengan arti kalam Allah Ta’ala dalam arti pertama (a).
b. Lafaz yang diturunkan Jibril kepada Rasulullah SAW, yang tertulis dalam mushaf dalam arti yang kedua (b)
c. Mushaf itu sendiri yakni yang didalamnya tertulis Al-Qur’an dalam arti yang ketiga (c).
Pengertian
kalam Allah dan Al-Qur’an yang berbeda-beda itu mengakibatkan
berbeda-beda hukum yang tertuju kepadanya. Berbeda-bedanya hukum karena
berbeda-beda pengertian tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kalam Allah Ta’ala dalam pengertian yang pertama (a) adalah qadim karena ia adalah salah satu dari sifat-sifat Allah Ta’ala
2. Kalam Allah Ta’ala dalam pengertian kedua (b) adalah hadits karena
ia lafaz yang diturnkan oleh Jibril yang memastikan terpisah dari zat
Allah Ta’ala yang bukan sifatNya, tetapi adalah ciptaanNya maka itu
makhluk.
3. Al-Qur’an dalam pengertian yang pertama (a) adalah qadim karena ia adalah sifat Allah Ta’ala
4. Al-Qur’an dalam pengertian yang kedua (b) adalah hadits karena ia diturunkan oleh Jibril yang memastikan terpisah dari zat Allah Ta’ala (bukan sifat)
5. Al-Qur’an
dalam pengertian yang ketiga (c) adalah hadits karena dibuat (ditulis)
oleh manusia dan haram menyentuhnya bagi orang yang berhadas besar
maupun yang berhadas kecil[i].
6. Pahala membaca Al-Qur’an dalam pengertian yang kedua (b) itulah yang dihadiahkan kepada orang yang sudah mati.
7. Kaifiat turunnya Al-Qur’an.
Terdapat
tiga pendapat ulama tentang kaifiat turunnya Al-Qur’an yakini, apa yang
dituturkan oleh Jibril dan apa yang diterima oleh Rasulullah SAW.
a. Makna saja ; lafaznya adalah dari Jibril yakni ibarat dari Jibril
b. Maknanya saja, lafaz adalah dari Rasulullah SAW, yakni ibarat dari Rasulullah SAW.
c. Makna
dengan lafaz, berarti bahwa yang diturunkan Jibril dan yang diterima
Rasulullah SAW, adalah makna dan lafaz, yakni makna dan lafaz
kedua-duanya adalah langsung dari Allah Ta’ala sendiri.,
Pendapat ketiga (c) adalah pendapat ahlissunnah wal jama’ah yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Lebih Menarik Lagi: