Blog Legenda Tauhid: Maret 2014

Who is Muhammad S.A.W

0 komentar

Who is Muhammad (SAW) anyway
Ikut-ikutan ah sama ribut2 nJilen-mPosten.
Siapa sih Muhammad (SAW-pen) sampai
kartunnya aja bikin orang Islam sedunia pada
ngambek Tulisan ini mencoba memberikan
persepsi lain atas Muhammad (SAW) dari
orang2 yang bukan pengikutnya. Tujuannya sih,
biar yang belum baca jadi baca, yang sudah
baca baca lagi, (pengikutnya) yang belum cinta
jadi cinta, yang sudah cinta jadi tambah cinta
melebihi cinta pada dirinya, yang sudah cintanya
kayak gitu yaa biar bisa nularin deh sama yang
lain.
ENCYCLOPEDIA BRITANNICA
"Sejumlah besar sumber awal menunjukkan
bahwa dia adalah seseorang yang jujur dan
berbudi baik yang dihormati dan ditaati orang-
orang yang sepertinya (jujur dan berbudi baik)
(Vol. 12)"
MAHATMA GANDHI
(Komentar mengenai karakter Muhammad di
YOUNG INDIA): Pernah saya bertanya-tanya
siapakah tokoh yang paling mempengaruhi
manusia... Saya lebih dari yakin bahwa bukan
pedanglah yang memberikan kebesaran pada
Islam pada masanya. Tapi ia datang dari
kesederhanaan, kebersahajaan, kehati-hatian
Muhammad; serta pengabdian luar biasa kepada
teman dan pengikutnya, tekadnya,
keberaniannya, serta keyakinannya pada Tuhan
dan tugasnya. Semua ini (dan bukan pedang )
menyingkirkan segala halangan. Ketika saya
menutup halaman terakhir volume 2 (biografi
Muhammad), saya sedih karena tiada lagi cerita
yang tersisa dari hidupnya yang agung.
Sir George Bernard Shaw (The Genuine Islam,'
Vol. 1, No. 8, 1936.) Jika ada agama yang
berpeluang menguasai Inggris bahkan Eropa -
beberapa ratus tahun dari sekarang, Islam-lah
agama tersebut." Saya senantiasa menghormati
agama Muhammad karena potensi yang
dimilikinya. Ini adalah satu-satunya agama yang
bagi saya memiliki kemampuan menyatukan dan
merubah peradaban. Saya sudah mempelajari
Muhammad sesosok pribadi agung yang jauh
dari kesan seorang anti-kristus, dia harus
dipanggil 'sang penyelamat kemanusiaan" Saya
yakin, apabila orang semacam Muhammad
memegang kekuasaan tunggal di dunia modern
ini, dia akan berhasil mengatasi segala
permasalahan sedemikian hingga membawa
kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan
dunia: Ramalanku, keyakinan yang dibawanya
akan diterima Eropa di masa datang dan
memang ia telah mulai diterima Eropa saat ini
Dia adalah manusia teragung yang pernah
menginjakkan kakinya di bumi ini. Dia membawa
sebuah agama, mendirikan sebuah bangsa,
meletakkan dasar-dasar moral, memulai sekian
banyak gerakan pembaruan sosial dan politik,
mendirikan sebuah masyarakat yang kuat dan
dinamis untuk melaksanakan dan mewakili
seluruh ajarannya, dan ia juga telah merevolusi
pikiran serta perilaku manusia untuk seluruh
masa yang akan datang. Dia adalah Muhammad
(SAW). Dia lahir di Arab tahun 570 masehi,
memulai misi mengajarkan agama kebenaran,
Islam (penyerahan diri pada Tuhan) pada usia
40 dan meninggalkan dunia ini pada usia 63.
Sepanjang masa kenabiannya yang pendek (23
tahun) dia telah merubah Jazirah Arab dari
paganisme dan pemuja makhluk menjadi para
pemuja Tuhan yang Esa, dari peperangan dan
perpecahan antar suku menjadi bangsa yang
bersatu, dari kaum pemabuk dan pengacau
menjadi kaum pemikir dan penyabar, dari kaum
tak berhukum dan anarkis menjadi kaum yang
teratur, dari kebobrokan ke keagungan moral.
Sejarah manusia tidak pernah mengenal
tranformasi sebuah masyarakat atau tempat
sedahsyat ini Edan bayangkan ini terjadi dalam
kurun waktu hanya sedikit di atas DUA DEKADE."
MICHAEL H. HART (THE 100: A RANKING OF
THE MOST INFLUENTIAL PERSONS IN HISTORY,
New York, 1978)
Pilihan saya untuk menempatkan Muhammad
pada urutan teratas mungkin mengejutkan
semua pihak, tapi dialah satu-satunya orang
yang sukses baik dalam tataran sekular maupun
agama. (hal. 33). Lamar tine, seorang sejarawan
terkemuka menyatakan bahwa: Jika keagungan
sebuah tujuan, kecilnya fasilitas yang diberikan
untuk mencapai tujuan tersebut, serta
menakjubkannya hasil yang dicapai menjadi
tolok ukur kejeniusan seorang manusia;
siapakah yang berani membandingkan tokoh
hebat manapun dalam sejarah modern dengan
Muhammad Tokoh-tokoh itu membangun
pasukan, hukum dan kerajaan saja. Mereka
hanyalah menciptakan kekuatan-kekuatan
material yang hancur bahkan di depan mata
mereka sendiri. Muhammad bergerak tidak
hanya dengan tentara, hukum, kerajaan, rakyat
dan dinasti, tapi jutaan manusia di dua per tiga
wilayah dunia saat itu; lebih dari itu, ia telah
merubah altar-altar pemujaan, sesembahan,
agama, pikiran, kepercayaan serta jiwa...
Kesabarannya dalam kemenangan dan
ambisinya yang dipersembahkan untuk satu
tujuan tanpa sama sekali berhasrat membangun
kekuasaan, sembahyang-sembahyangnya,
dialognya dengan Tuhan, kematiannnya dan
kemenangan-kemenangan (umatnya) setelah
kematiannya; semuanya membawa keyakinan
umatnya hingga ia memiliki kekuatan untuk
mengembalikan sebuah dogma. Dogma yang
mengajarkan ketunggalan dan kegaiban
(immateriality) Tuhan yang mengajarkan siapa
sesungguhnya Tuhan. Dia singkirkan tuhan palsu
dengan kekuatan dan mengenalkan tuhan yang
sesungguhnya dengan kebijakan. Seorang filsuf
yang juga seorang orator, apostle (hawariyyun,
12 orang pengikut Yesus-pen.), prajurit, ahli
hukum, penakluk ide, pegembali dogma-dogma
rasional dari sebuah ajaran tanpa pengidolaan,
pendiri 20 kerajaan di bumi dan satu kerajaan
spiritual, ialah Muhammad. Dari semua standar
bagaimana kehebatan seorang manusia diukur,
mungkin kita patut bertanya: adakah orang yang
lebih agung dari dia"
(Lamar tine, HISTOIRE DE LA TURQUIE, Paris,
1854, Vol. II, pp 276-277) "Dunia telah
menyaksikan banyak pribadi-pribadi agung.
Namun, dari orang orang tersebut adalah orang
yang sukses pada satu atau dua bidang saja
misalnya agama atau militer. Hidup dan ajaran
orang-orang ini seringkali terselimuti kabut
waktu dan zaman. Begitu banyak spekulasi
tentang waktu dan tempat lahir mereka, cara
dan gaya hidup mereka, sifat dan detail ajaran
mereka, serta tingkat dan ukuran kesuksesan
mereka sehingga sulit bagi manusia untuk
merekonstruksi ajaran dan hidup tokoh-tokoh
ini. Tidak demikian dengan orang ini.
Muhammad (SAW) telah begitu tinggi
menggapai dalam berbagai bidang pikir dan
perilaku manusia dalam sebuah episode
cemerlang sejarah manusia. Setiap detil dari
kehidupan pribadi dan ucapan-ucapannya telah
secara akurat didokumentasikan dan dijaga
dengan teliti sampai saat ini. Keaslian ajarannya
begitu terjaga, tidak saja oleh karena
penelusuran yang dilakukan para pengikut
setianya tapi juga oleh para penentangnya.
Muhammad adalah seorang agamawan, reformis
sosial, teladan moral, administrator massa,
sahabat setia, teman yang menyenangkan, suami
yang penuh kasih dan seorang ayah yang
penyayang - semua menjadi satu. Tiada lagi
manusia dalam sejarah melebihi atau bahkan
menyamainya dalam setiap aspek kehidupan
tersebut - hanya dengan kepribadian seperti
dialah keagungan seperti ini dapat diraih."
K. S. RAMAKRISHNA RAO,
Professor Philosophy dalam bookletnya,
"Muhammad, The Prophet of Islam" Kepribadian
Muhammad, hhmm sangat sulit untuk
menggambarkannya dengan tepat. Saya pun
hanya bisa menangkap sekilas saja: betapa ia
adalah lukisan yang indah. Anda bisa lihat
Muhammad sang Nabi, Muhammad sang
pejuang, Muhammad sang pengusaha,
Muhammad sang negarawan, Muhammad sang
orator ulung, Muhammad sang pembaharu,
Muhammad sang pelindung anak yatim-piatu,
Muhammad sang pelindung hamba sahaya,
Muhammad sang pembela hak wanita,
Muhammad sang hakim, Muhamad sang pemuka
agama. Dalam setiap perannya tadi, ia adalah
seorang pahlawan. Saat ini, 14 abad kemudian,
kehidupan dan ajaran Muhammad tetap selamat,
tiada yang hilang atau berubah sedikit pun.
Ajaran yang menawarkan secercah harapan
abadi tentang obat atas segala penyakit
kemanusiaan yang ada dan telah ada sejak
masa hidupnya. Ini bukanlah klaim seorang
pengikutnya tapi juga sebuah simpulan tak
terelakkan dari sebuah analisis sejarah yang
kritis dan tidak bias.
PROF. (SNOUCK) HURGRONJE:
Liga bangsa-bangsa yang didirikan Nabi umat
Islam telah meletakkan dasar-dasar persatuan
internasional dan persaudaraan manusia di atas
pondasi yang universal yang menerangi bagi
bangsa lain. Buktinya, sampai saat ini tiada
satu bangsa pun di dunia yang mampu
menyamai Islam dalam capaiannya mewujudkan
ide persatuan bangsa-bangsa. Dunia telah
banyak mengenal konsep ketuhanan, telah
banyak individu yang hidup dan misinya lenyap
menjadi legenda. Sejarah menunjukkan tiada
satu pun legenda ini yang menyamai bahkan
sebagian dari apa yang Muhammad capai.
Seluruh jiwa raganya ia curahkan untuk satu
tujuan: menyatukan manusia dalam pengabdian
kapada Tuhan dalam aturan-aturan ketinggian
moral. Muhammad atau pengikutnya tidak
pernah dalam sejarah menyatakan bahwa ia
adalah putra Tuhan atau reinkarnasi Tuhan atau
seorang jelmaan Tuhan dia selalu sejak dahulu
sampai saat ini menganggap dirinya dan
dianggap oleh pengikutnya hanyalah sebagai
seorang pesuruh yang dipilih Tuhan.
THOMAS CARLYLE in his HEROES AND
HEROWORSHIP
Betapa menakjubkan) seorang manusia sendirian
dapat mengubah suku-suku yang saling
berperang dan kaum nomaden (Baduy) menjadi
sebuah bangsa yang paling maju dan paling
berperadaban hanya dalam waktu kurang dari
dua decade. "Kebohongan yang
dipropagandakan kaum Barat yang diselimutkan
kepada orang ini (Muhammad) hanyalah
mempermalukan diri kita sendiri. Sesosok jiwa
besar yang tenang, seorang yang mau tidak mau
harus dijunjung tinggi. Dia diciptakan untuk
menerangi dunia, begitulah perintah Sang
Pencipta Dunia.
EDWARD GIBBON and SIMON OCKLEY
speaking on the profession of ISLAM write:
ESaya percaya bahwa Tuhan adalah tunggal dan
Muhammad adalah pesuruh-NyaEadalah
pengakuan kebenaran Islam yang simpel dan
seragam. Tuhan tidak pernah dihinakan dengan
pujaan-pujaan kemakhlukan; penghormatan
terhadap Sang Nabi tidak pernah berubah
menjadi pengkultusan berlebihan; dan prinsip-
prinsip hidupnya telah memberinya
penghormatan dari pengikutnya dalam batas-
batas akal dan agama
(HISTORY OF THE SARACEN EMPIRES, London,
1870, p. 54).
Muhammad tidak lebih dari seorang manusia
biasa. Tapi ia adalah manusia dengan tugas
mulia untuk menyatukan manusia dalam
pengabdian terhadap satu dan hanya satu
Tuhan serta untuk mengajarkan hidup yang jujur
dan lurus sesuai perintah Tuhan. Dia selalu
menggambarkan dirinya sebagai hamba dan
pesuruh TuhanEdan demikianlah juga setiap
tindakannya.
SAROJINI NAIDU, penyair terkenal India (S.
Naidu, IDEALS OF ISLAM, vide Speeches &
Writings, Madras, 1918, p. 169):
Inilah agama pertama yang mengajarkan dan
mempraktekkan demokrasi; di setiap masjid,
ketika adzan dikumandangkan dan jemaah telah
berkumpul, demokrasi dalam Islam terwujud
lima kali sehari ketika seorang hamba dan
seorang raja berlutut berdampingan dan
mengakui: Allah Maha BesarE.. Saya terpukau
lagi dan lagi oleh kebersamaan Islam yang
secara naluriah membuat manusia menjadi
bersaudara.
DIWAN CHAND SHARMA: Muhammad adalah
sosok penuh kebaikan, pengaruhnya dirasakkan
dan tak pernah dilupakan orang-orang
terdekatnya. (D.C. Sharma, THE PROPHETS OF
THE EAST, Calcutta, 1935, pp. 12) James A.
Michener, "Islam: The Misunderstood Religion,"
in READER'S DIGEST (American edition), May
1955, pp. 68-70.
Muhammad, seorang inspirator yang mendirikan
Islam, dilahirkan pada tahun 570 masehi dalam
masyarakat Arab penyembah berhala. Yatim
semenjak kecil dia secara khusus memberikan
perhatian kepada fakir miskin, yatim piatu dan
janda, serta hamba sahaya dan kaum lemah. Di
usia 20 tahun, dia sudah menjadi seorang
pengusaha yang sukses, dan menjadi pengelola
bisnis seorang janda kaya. Ketika mencapai usia
25, sang majikan melamarnya. Meski usia
perempuan tersebut 15 tahun lebih tua
Muhammad menikahinya dan tetap setia
kepadanya sepanjang hayat sang istri. Seperti
halnya para nabi lain, Muhammad memulai
tugas kenabiannya dengan sembunyi2 dan ragu2
karena menyadari kelemahannya. Tapi
BacaEadalah perintah yang diperolehnya, -dan
meskipun sampai saat ini diyakini bahwa
Muhammad tidak bisa membaca dan menulis
Edan keluarlah dari mulutnya satu kalimat yang
akan segera mengubah dunia: Tiada tuhan
selain Tuhan. "Dalam setiap hal, Muhammad
adalah seorang yang mengedepankan akal.
Ketika putranya, Ibrahim, meninggal disertai
gerhana dan menimbulkan anggapan ummatnya
bahwa hal tersebut adalah wujud rasa
belasungkawa Tuhan kepadanya, Muhammad
berkata: Gerhana adalah sebuah kejadian alam
biasa, adalah suatu kebodohan mengkaitkannya
dengan kematian atau kelahiran seorang
manusia. "Sesaat setelah ia meninggal, sebagian
pengikutnya hendak memujanya sebagaimana
Tuhan dipuja, akan tetapi penerus
kepemimpinannya (Abu Bakar-pen.) menepis
keingingan ummatnya itu dengan salah satu
pidato relijius terindah sepanjang masa: Jika
ada diatara kalian yang menyembah
Muhammad, maka ketahuilah bahwa ia telah
meninggal. Tapi jika Tuhan-lah yang hendak
kalian sembah, ketahuilah bahwa Ia hidup
selamanya (Ayat terkait: Q.S. Al Imran, 144 -
pen.)
W. Montgomery Watt, MOHAMMAD AT MECCA,
Oxford, 1953, p. 52.
Kesiapannya menempuh tantangan atas
keyakinannya, ketinggian moral para
pengikutnya, serta pencapaiannya yang luar
biasa semuanya menunjukkan integritasnya.
Mengira Muhammad sebagai seorang penipu
hanyalah memberikan masalah dan bukan
jawaban. Lebih dari itu, tiada figur hebat yang
digambarkan begitu buruk di Barat selain
Muhammad Annie Besant,
THE LIFE AND TEACHINGS OF MUHAMMAD,
Madras, 1932, p. 4.
"Sangat mustahil bagi seseorang yang
memperlajari karakter Nabi Bangsa Arab, yang
mengetahui bagaimana ajarannya dan
bagaimana hidupnya untuk merasakan selain
hormat terhadap beliau, salah satu utusan-Nya.
Dan meskipun dalam semua yang saya
gambarkan banyak hal-hal yang terasa biasa,
namun setiap kali saya membaca ulang kisah-
kisahnya, setiap kali pula saya mersakan
kekaguman dan penghormatan kepada sang
Guru Bangsa Arab tersebut."
Bosworth Smith, MOHAMMAD AND
MOHAMMADANISM, London, 1874, p. 92.
Dia adalah perpaduan Caesar dan Paus; tapi dia
adalah sang Paus tanpa pretensinya dan
seorang caesar tanpa Legionnaire-nya: tanpa
tentara, tanpa pengawal, tanpa istana, tanpa
pengahasilan tetap; jika ada seorang manusia
yang pantas untuk berkata bahwa dia-lah wakil
Tuhan penguasa dunia, Muhammad lah orang
itu, karena dia memiliki kekuatan meski ia tak
memiliki segala instrument atau penyokongnya.
John William Draper, M.D., L.L.D., A History of
the Intellectual Development of Europe, London
1875, Vol.1, pp.329-330
Empat tahun setelah kematian Justinian, pada
569 AD, telah lahir di Mekkah Arabia seorang
manusia yang sangat besar pengaruhnya
terhadap ummat manusia Muhammad John
Austin, "Muhammad the Prophet of Allah," in
T.P. 's and Cassel's Weekly for 24th September
1927. Dalam kurun waktu hanya sedikit lebih
dari satu tahun, ia telah menjadi pemimpin di
Madinah. Kedua tangannya memegang sebuah
tuas yang siap mengguncang dunia.
Professor Jules Masserman Pasteur dan Salk
adalah pemimpin dalam satu hal
(intelektualitas-pen).
Gandhi dan Konfusius pada hal lain serta
Alexander, Caesar dan Hitler mungkin pemimpin
pada kategori kedua dan ketiga (reliji dan militer
pen.).
Jesus dan Buddha mungkin hanya pada kategori
kedua. Mungkin pemimpin terbesar sepanjang
masa adalah Muhammad, yang sukses pada
ketiga kategori tersebut. Dalam skala yang lebih
kecil Musa melakukan hal yang sama. ====


Kebohongan Al Kitab

0 komentar

Perubahan Ayat Alkitab dan Kebohongan Trinitas
Kebiasaan Merubah Ayat
Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan
percaya kepadamu, padahal segolongan dari
mereka mendengar firman Allah, lalu mereka
mengubahnya setelah mereka memahaminya,
sedang mereka mengetahui (Q.S Al Baqarah 2:
75).
Nabi Musa mendapatkan wahyu-wahyu dari
Allah yang kemudian disebut Taurat. Hanya saja
umat Yahudi lebih mengunggulkan komentar
atas wahyu-wahyu tersebut ketimbang wahyu
itu sendiri. Maka tidak heran jika umat Yahudi
sekarang lebih menyukai Talmud dengan
meninggalkan Taurat. Sedangkan Talmud
tersusun berdasarkan dua komentar atas Taurat
yang terkenal yaitu Mishnah dan Gemara.
Perjanjian Lama
Taurat yang kini dipegang Kristen banyak berisi
hal-hal yang mustahil jika dikatakan sebagai
ayat-ayat Allah antara lain ayat-ayat jorok
tentang seksual. Hal ini secara tidak langsung
menunjukkan adanya perubahan dan
penambahan ayat-ayat.
Kembali pada Taurat, setelah kepunahannya,
kitab ini pertama kali ditulis antara tahun
536-456 SM oleh pendeta Ezra yang masuk
dalam Perjanjian Lama sebagai “The book of
Ezra”. Kitab Perjanjian Lama tertulis dalam
bahasa Ibrani, walaupun ada beberapa yang
tertulis dalam bahasa Aramaik seperti pada
Jeremiah 10:2, Daniel 2:4-7:28, Ezra 4:8-6:16
dan 7:12-26.
Penyalinan ke dalam bahasa Yunani
(Aleksandria) dilakukan sejak abad III SM.
namun pengerjaannya secara lengkap baru
selesai sekitar abad I M. inilah yang dikenal
sebagai “Septuagint” yaitu kitab Perjanjian Lama
tertua dan paling umum.
Selain ini ada penyalinan lain seperti versi Siriak
yang dikerjakan dari abad II SM hingga abad II
M. juga versi Coptik dan Ghotik yang bersumber
dari Septuagint. Baru pada tahun 382-405 M, St.
Jerome menyalin ke dalam bahasa Latin yang
bersumber dari versi Ibrani dan Yunani yang
kemudian dikenal sebagai “Vulgate”.
Kini naskah tertua kitab Taurat (Perjanjian lama)
yang dimiliki oleh Gereja adalah yang tertulis
sekitar tahun 1005. maka Kitab Perjanjian Lama
yang paling modern berdasarkan salinan yang
dikerjakan oleh para Masoret (yaitu kelompok
penulis kitab suci Yahudi) ini. Penyalinan dari
satu bahasa Re bahasa lain tidak menutup
kemungkinan adanya perubahan. Hal ini semakin
jelas dengan ditemukannya gulungan naskah
kitab suci di Gua Qumran del:at.laut mati (The
Dead Sea Scrolls). Jeffery L. Sheller & Joannie
M. Schorf dalam komentarnya tentang The Dead
Sea Scrolls menyatakan:
“Satu gulungan secara dramatis menunjukkan
minimal satu kitab Perjanjian Lama telah
berubah melalui abad-abad penyalinan Naskah
gulungan kitab Yesaya pasal 66 – diantaranya
tersimpan lerrgkap di perpustakaart Qumran-
ditemukan 13 perbedaan minor dari teks
modern”.


Pengaruh negatif bergaul dengan orang negatif

0 komentar

Anda mungkin sudah memahami
bahwa kebiasaan mengonsumsi makanan
mengandung gula akan menyebabkan gemuk.
Tapi yang belum diketahui banyak orang adalah
bergaul dengan orang-orang negatif ternyata juga
memberikan dampak yang sama.
Memang apa hubungannya berteman dengan
orang yang negatif dengan kegemukan? Ternyata
ini berkaitan dengan tingkat stres.
Orang yang negatif bisa berarti mereka yang
gampang mengeluh, suka membicarakan
kejelakan orang lain, pemalas, dan masih banyak
lagi. Menghabiskan banyak waktu dengan orang
seperti ini tanpa disadari akan berpengaruh pada
pola pikir kita. Karena kita sebenarnya stres, kita
pun akan cenderung mencari makanan untuk
mengurangi rasa stres tersebut.
Sebaliknya, berada di sekitar orang-orang yang
positif akan berdampak positif pada kondisi fisik
dan mental kita. Memiliki teman yang penuh
optimisme dan pikiran positif lain akan membuat
kita terpengaruh hal yang sama.
Penelitian mengenai hal ini dilakukan dnegan
menganalisa data yang dikumpulkan dari 3.074
partisipan selama 10 tahun. Studi ini melacak
berat badan partisipan dan juga paparan
pertemanan yang negatif dan positif.
Mereka yang bergaul atau pun berhubungan
dengan orang-orang yang penuh dukungan
memiliki berat badan lebih rendah dibanding
orang yang berteman dengan orang-orang
negatif. Jadi, pilih-pilih teman itu memang perlu
kalau ingin sehat.


Laut Bebas ( High Sea )

0 komentar

Laut bebas adakah bagian laut yang tidak
termasuk laut teritorial dan perairan kepulauan.
Penggunaan laut bebas dapat dilakukan oleh
seluruh bangsa didunia namun penggunaan
tersebut dilakukan hanya untuk maksud-maksud
damai dan tidak saling merugikan pihak lain. Laut
bebas merupakan wilayah laut yang pada
dasarnya terbuka bagi semua negara untuk
memperoleh manfaat ekonomi. Tidak ada satupun
negara yang dapat menyatakan bahwa laut bebas
tersebut merupakan daerah kedaulatan yang
berada dalam kekuasaannya. Di laut lepas, setiap
negara mempunyai hak untuk melakukan kegiatan
perikanan, perdagangan dan kegiatan-kegiatan
lainnya. Namun demikian setiap negara
mempunyai kewajiban untuk menciptakan dan
bekerjasama dengan negara-negara lain guna
menciptakan ketentuan-ketentuan dan batasan-
batasan tertentu bagi megara masingmasing agar
tidak terjadi benturan kepentingan, serta menjaga
keadaan laut lepas sebagai sumber ekonomi bagi
negara-negara dunia pada umumnya.


Wilayah Laut

0 komentar

Perairan Pedalaman ( Internal Water )
Perairan pedalaman adalah bagian dari laut yang
berkaitan langsung dengan daratan yang
dipandang sebagai bagian dari daratan tersebut.
Perairan pedalaman ini secara geometrik
merupakan perairan yang ada di dalam teluk,
sengai dan pelabuhan.
13.15.2. Perairan Kepulauan ( Archipelagic Sea )
Perairan kepulauan adalah perairan yang ada di
dalam wilayah negara yang dibatasi oleh batas
perairan pedalaman ( closing line ) dan garis
dasar. Garis dasar adalah garis imajiner yang
ditarik melalui titik-titik terluar pulau yang paling
luar. Untuk garis pantai yang lurus, garis dasar
tersebut adalah batas air surut perbani. Didalam
perairan pedalaman, negara mempunyai
kedaulatan mutlak sedang di dalam perairan
kepulauan, berlaku hak lintas damai ( Innocent
Passage ), lintas transit dan lintas alur laut
kepulauan bagi kapal-kapal asing. Untuk itu
negara yang memiliki perairan kepulauan, wajib
menentukan alur-alur laut.
Apabila kewajiban ini tidak dipenuhi maka pihak
asing akan menggunakan alur-alur yang biasanya
mereka layari.
13.15.3. Laut Teritorial ( Territorial Sea )
Laut Teritorial adalah bagian laut selebar 12 mil
yang diukur dari garis dasar ke arah laut. Dalam
laut teritorial, negara pantai mempunyai
kedaulatan penuh kecuali hak lintas damai bagi
kapal-kapal niaga dan kapal- kapal perang asing.
Dalam wilayah laut teritorial ini pemerintah :
a. Memiliki kedaulan penuh atas wilayah laut
teritorial, ruang udara diatasnya, dasar laut dan
tanah dibawahnya, serta segenap sumber
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
b. Membuat peraturan mengenai lintas laut damai
yang berkenaan dengan keselamatan pelayaran
dan pengaturan lintas laut, perlindungan serta
fasilitas navigasi, kabel laut, konversi sumber
kekayaan, pencegahan pelanggaran perikanan,
pengurangan dan pengendalian pencemaran,
penelitian ilmiah kelautan, dan pencegahan
pelanggaran peraturan cukai, fiskal, imigrasi dan
kesehatan.
Namun demikian, sesuai dengan ketentuan
Internasional, kedaulatan atas laut teritorial
tidaklah berarti monopoli pelayaran bagi negara
tersebut dalam memanfaatkan laut sebagai
sarana transportasi. Dalam wilayah laut teritorial,
berlaku hak lintas laut damai bagi kepentingan
internasional/kendaraan-kendaraan asing.
Sebaliknya, kendaraan-kendaraan negara asing
yang melakukan kegiatan lintas laut damai di
wilayah teritorial tidak boleh melakukan ancaman
terhadap kedaulatan dan keutuhan, atau
kemerdekaan Negara Indonesia. 13.15.4. ZEE
( 200 mil ) ( Zone Economic Exclusive ) ZEE
adalah bagian laut selebar 200 mil dari garis
dasar. Didalam dan diatas ZEE ini semua negara
mempunyai hak kebebasan pelayaran dan
kebebasan penerbangan, dapat memasang kabel
dan pipa bawah laut, dan melakukan perhubungan
dengan bebas. Selanjutnya negara pantai juga
mempunyai hak untuk pelbagai tindakan seperti
mengadakan inspeksi, penegakan hukum dan
bongkar muat. Di wilayah laut yang merupakan
Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia, pemerintah
Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk
memperoleh manfaat ekonomi melalui kegiatan-
kegiatan pengelolaan, pengawasan dan
pelestarian segenap sumberdaya baik hayati
maupun non hayati, sedangkan negara-negara
asing yang ingin memanfaatkan sumberdaya
ekonomi dieilayah tersebut haruslah mendapat ijin
dari pemerintah Indonesia. Dengan Kewenangan
ini, maka pemerintah Indonesia dimungkinkan
untuk melaksanakan segenap upaya peningkatan
sebesarbesarnya kesejahteraan rakyat.
Secara garis besar, hak-hak tersebut adalah :
a. Hak berdaulat untuk melakukan eksploitasi dan
eksplorasi sumberdaya laut, untuk melindungi dan
melestarikan, dan menjaga keutuhan ekosistem
laut,
b. Hak untuk melakukan penegakan hukum dalam
upaya menciptakan, memelihara, dan
mempertahankan kedamaian,
c. Hak untuk melakukan tuntutan terhadap kapal-
kapal asing yang melakukan pelanggaran atas
ketentuan-ketentuan ZEE
d. Hak ekslusif untuk membangun, mengizinkan
dan mengatur pembangunan, pengoperasian dan
penggunaan pulau-pulau buatan, instalasi dan
bangunan-bangunan penunjangnya,
e. Hak untuk menentukan dan mengizinkan
kegiatan-kegiatan ilmiah/penelitian
Namun kewenangan yang diperoleh itu, tidaklah
menghilangkan hak-hak internasional negara-
negara lain dalam menfaatkan wilayah Zone
ekonomi Ekslusif tersebut, sepanjang untuk segala
tujuan damai. Oleh karena itu, adalah kewajiban
bagi pemerintah Indonesia untuk, misalnya
a. Menjamin keselamatan serta pengaturan lalu
lintas laut dan penerbangan internasional,
b. Melindungi kepentingan negara-negara lain
dalam memanfaatkan suberdaya laut dengan
pembatasan-pembatasan,
c. Berkewajiban memberikan kesempatan/
perlindungan kepada negara yang tidak berpantai/
secara geografis kurang menguntungkan untuk
memanfaatkan surplus tangkapan ikan,
d. Tetap menjaga kondisi wilayah laut agar dapat
dimanfaatkan bagi berbagai bangsa dengan
pembatas-pembatasan kegiatan yang dapat
mengarah kepada rusaknya sumberdaya laut,
e. Mengurangi dan menghindari segala bentuk
kegiatan pencemaran laut


Hak - hak ABK

0 komentar

Hak-hak Anak Buah Kapal
• Hak Atas Upah
• Hak Atas Tempat Tinggal dan Makan
• Hak Atas Perawatan waktu sakit/kecelakaan
• Hak Atas Cuti
• Hak Atas Pengangkutan untuk dipulangkan
13.8.2. Kewajiban Anak Buah Kapal
Kewajiban-kewajiban Anak Buah Kapal antara
lain :
• Taat kepada perintah atasan, teristimewa
terhadap perintah Nakhoda
• Meninggalkan kapal (turun ke darat) harus
dengan ijin Nakhoda atau yang mewakilinya
• Tidak membawa barang dagangan, minum-
minuman keras, dan senjata (api) di atas kapal
• Melakukan tugas tambahan atau kerja lembur
jika dianggap perlu oleh Nakhoda
• Turut membantu menyelamatakan kapal,
penumpang, dan muatannya, dalam kecelakaan
kapal
• Berprilaku sopan, serta tidak mabuk-mabukan di
kapal dalam rangka turut menciptakan keamanan
dan ketertiban diatas kapal
13.9. Peraturan Pengawakan Kapal
Dengan diberlakukannya Amandemen International
Convention on Standard of Training Certification
and Watchkeeping for Seafarers (STCW) 1995
sebagai penyempurnaan STCW 1978, maka
Menteri Perhubungan menetapkan peraturan
dalam bentuk Keputusan Menteri Perhubungan
No.70 Th.1998 tanggal, 21 Oktober 1998 tentang
Pengawakan Kapal Niaga.
Pada BAB.II Pasal 2 ayat (1) dan (2) bahwa pada
setiap kapal niaga yang berlayar harus diawaki
dengan susunan terdiri dari : seorang Nakhoda,
sejumlah perwira, sejumlah rating. Susunan awak
kapal didasarkan pada : daerah pelayaran, tonase
kotor kapal (gross tonnage/GT) dan ukuran
tenaga penggerak kapal (kilowatt/KW). Pada
pasal 8 menetapkan dan memperjelas bahwa
awak kapal yang mengawaki kapal niaga
sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1)
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. bagi Nakhoda, Mualim atau Masinis harus
memiliki sertifikat keahlian pelaut yang jenis dan
tingkat sertifikatnya sesuai dengan daerah
pelayaran, tonase kotor dan ukuran tenaga
penggerak kapal dan memiliki sertifikat
ketrampilan pelaut
b. bagi operator radio harus memiliki sertifikat
keahlian pelaut bidang radio yang jenis dan
tingkat sertifikatnya sesuai dengan peralatan
radio yang ada di kapal dan memiliki sertifikat
ketrampilan pelaut
c. bagi rating harus memiliki sertifikat keahlian
pelaut dan sertifikat ketrampilan pelaut yang jenis
sertifikatnya sesuai dengan jenis tugas, ukuran
dan jenis kapal serta tata susunan kapal.
13.10. Sertifikat Kepelautan :
a. Sertifikat Keahlian Pelaut (Certificate Of
Competency / COC)
a.1. Sertifikat Keahlian Pelaut Nautika
Sertifikat Ahli Nautika Tingkat I ( ANT I )
Sertifikat Ahli Nautika Tingkat II ( ANT II )
Sertifikat Ahli Nautika Tingkat III ( ANT III )
Sertifikat Ahli Nautika Tingkat IV ( ANT IV )
Sertifikat Ahli Nautika Tingkat Dasar ( ANT Dasar)
Catatan :
Sertifikat Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT Dasar)
adalah
Sertifikat Keahlian sebagai Rating bagian Deck.
a.2. Sertifikat Keahlian Pelaut Teknik Permesinan
Sertifikat Ahli Teknika Tingkat I ( ATT I )
Sertifikat Ahli Teknika Tingkat II ( ATT II )
Sertifikat Ahli Teknika Tingkat III ( ATT III )
Sertifikat Ahli Teknika Tingkat IV ( ATT IV )
Sertifikat Ahli Teknika Tingkat Dasar ( ATT Dasar)
Catatan :
Sertifikat Ahli Teknika Tingkat Dasar (ATT Dasar)
adalah
Sertifikat Keahlian sebagai Rating bagian Mesin.
a.3. Sertifikat Keahlian Pelaut Radio Elektronika
Sertifikat Ahli Elektronika I ( REK I )
Sertifikat Ahli Elektronika II ( REK II )
Sertifikat Operator Radio Umum ( ORU )
Sertifikat Operator Radio Terbatas ( ORT )
13.11. Sertifikat Ketrampilan Pelaut ( Certificate
Of Proficiency / COP )
13.11.1. Sertifikat Ketrampilan Dasar
Keselamatan ( Basic Safety Training / BST )
13.11.2. Sertifikat Ketrampilan Khusus
Sertifikat Ketrampilan Keselamatan Kapal Tangki
- Familirialisasi Kapal Tangki
- Program Pelatihan Tingkat Lanjut Tentang
Pengoperasian Kapal Tangki Minyak
- Program Pelatihan Tingkat Lanjut Tentang
Pengoperasian Kapal Tangki Bahan Kimia
- Program Pelatihan Tingkat Lanjut Tentang
Pengoperasian Kapal Tangki Gas Cair
Sertifikat Ketrampilan Keselamatan Kapal
Penumpang Ro-Ro
- Pelatihan Manajemen Pengendalian Massa
- Pelatihan Familiarisasi Kapal Penumpang Ro-Ro
- Pelatihan Keselamatan untuk Personil yang
memberikan pelayanan penumpang kepada
penumpang pada ruang-ruang penumpang
- Pelatihan Keselamatan Penumpang, Muatan dan
Kekedapan Lambung
- Pelatihan Pengendalian Krisis dan Prilaku
Manusia
Sertifikat-sertifikat lainnya yang harus dimiliki
anatara lain :
• Sertifikat Ketrampilan Penggunaan Pesawat
Luput Maut dan Sekoci Penyelamat
• Sertifikat Ketrampilan Sekoci Penyelamat Cepat
• Sertifikat Ketrampilan Pemadaman Kebakaran
Tingkat Lanjut
• Sertifikat Ketrampilan Pertolongan Pertama
• Sertifikat Ketrampilan Perawatan Medis di atas
Kapal
• Sertifikat Ketrampilan Pengoperasian Radar
Simulator & Alat Bantu Plotting Radar Otomatis
13.12. Persyaratan Minimal Jumlah Jabatan,
Sertifikat Kepelautan dan Jumlah Awak Kapal
A. DAERAH PELAYARAN SEMUA LAUTAN
Tabel. 13.1. Persyaratan Minimal Jumlah Jabatan
di Kapal, Sertfikat Kepelautan dan Jumlah Awak
Kapal Bagian Deck
Tabel. 13.2 Persyaratan Minimal Jumlah Jabatan
di Kapal, Sertfikat Kepelautan dan Jumlah Awak
Kapal Bagian Mesin
Catatan :
1. COC (Certificate Of Competency) = Sertifikat
Keahlian Pelaut, yaitu Sertifikat Ahli Nautika
Tingkat (ANT), Sertifikat Ahli Teknika Tingkat
(ATT) dan Sertifikat Ahli Radio Elektronika (REK)
2. COP (Certificate Of Proficiency) = Sertifikat
Ketrampilan Pelaut, tercantum pada Pasal 9 untuk
bagian Deck dan Pasal 10 untuk Bagian Mesin
3. Masing-masing Sertifikat Keahlian selain ANT
Dasar dan ATT Dasar harus dikukuhkan sesuai
jabatan
4. Operator Radio dapat dirangkap oleh Nakhoda
dengan Mualim atau dua orang Mualim yang
memiliki minimal Sertifikat ORU
B. DAERAH PELAYARAN KAWASAN INDONESIA
Tabel. 13.3. Persyaratan Minimal Jumlah Jabatan
di Kapal, Sertfikat Kepelautan dan Jumlah Awak
Kapal Bagian Deck
Catatan :
1. COC (Certificate Of Competency) = Sertifikat
Keahlian Pelaut, yaitu Sertifikat Ahli Nautika
Tingkat (ANT), Sertifikat Ahli Teknika Tingkat
(ATT) dan Sertifikat Ahli Radio Elektronika (REK)
2. COP (Certificate Of Proficiency) = Sertifikat
Ketrampilan Pelaut, tercantum pada Pasal 9 untuk
bagian Deck dan Pasal 10 untuk Bagian Mesin
3. Masing-masing Sertifikat Keahlian selain ANT
Dasar dan ATT Dasar harus dikukuhkan sesuai
jabatan
4. Operator Radio dapat dirangkap oleh Nakhoda
dengan Mualim atau dua orang Mualim yang
memiliki minimal Sertifikat ORU
5. Operator Radio berijazah ORU jika kapal
dilengkapi dengan Radio Telephony, berijazah REK
II jika kapal dilengkapi dengan Radio Telegraphy
C. DAERAH PELAYARAN LOKAL
Tabel. 13.5. Persyaratan Minimal Jumlah Jabatan
di Kapal, Sertfikat Kepelautan dan Jumlah Awak
Kapal Bagian Deck
Catatan :
1. COC (Certificate Of Competency) = Sertifikat
Keahlian Pelaut, yaitu Sertifikat Ahli Nautika
Tingkat (ANT), Sertifikat Ahli Teknika Tingkat
(ATT) dan Sertifikat Ahli Radio Elektronika (REK)
2. COP (Certificate Of Proficiency) = Sertifikat
Ketrampilan Pelaut, tercantum pada Pasal 9 untuk
bagian Deck dan Pasal 10 untuk Bagian Mesin
3. Masing-masing Sertifikat Keahlian selain ANT
Dasar dan ATT Dasar harus dikukuhkan sesuai
jabatan
4. Operator Radio dapat dirangkap oleh Nakhoda
dengan Mualim atau dua orang Mualim yang
memiliki minimal Sertifikat ORU
5. Operator Radio berijazah ORU jika kapal
dilengkapi dengan Radio Telephony, berijazah REK
II jika kapal dilengkapi dengan Radio Telegraphy
13.13. Sertifikat dan Surat Kapal
Sertifikat dan Surat Kapal harus dimiliki oleh
sebuah kapal pertama sekali dimana saat kapal
baru selesai dibangun atau baru dibeli. Tentu
perlu diadakan surey untuk melengkapi data-data
kapal yang diperlukan mengeluarkan sertfikat atau
surat-surat kapal oleh instansi yang
berwewenang dan sesuai dengan peraturan dan
undang-undang yang berlaku, setelah segala
sesuatunya selesai, maka kapal yang
bersangkutan diberikan Sertfikat dan atau Surat-
surat kapal antara lain :
1. Surat Ukur ( Certificate of Tonnage and
Measurement )
Surat Ukur ( Certificate of Tonnage and
Measurement ) ialah suatu Sertifikat yang
diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap
kapal oleh juru ukur dan instansi pemerintah yang
berwenang, yang merupakan sertifikat pengesahan
dan ukuran-ukuran dan tonase kapal menurut
ketentuan yang berlaku.
Pasal 347-352 KUHD serta pasal 45 UU. 21, Th.
1992 mengatur tentang Surat Ukur. Setelah
diadakan pengukuran kepada kapal diberikan
Surat Ukur Kapal.
Isi dari sebuah Surat Ukur itu antara lain, Nama
Kapal, Tanda Selar (Nomor Registerresmi kapal),
Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang,
dasae berganda, tangki ballast, Ukuran Tonnage,
Volome dan lainnya.
Surut Ukur tidak berlaku lagi atau tidak
mempunyai masa berlaku lagi apabila kapal tidak
berganti nama, tidak berubah konstruksi, tidak
tenggelam, tidak terbakar, musnah dan
sejenisnya. Juru ukur dari instansi pemerintah
yang berwenang, biasanya dari pegawai di
lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya
kapal-kapal yang besarnya 20 m3 keatas yang
wajib memperoleh Surat Ukur.
2. Surat Tanda Pendaftaran Kapal
Surat Tanda Pendaftaran Kapal adalah suatu
dokumen yang menyatakan bahwa kapal telah
dicatat dalam register kapal-kapal, yaitu setelah
memperoleh Surat Ukur, dimana tujuan dari
Pendaftaran kapal ini adalah untuk memperoleh
Bukti Kebangsaan Kapal. Pasal 314 KUHD dan
pasal 46 UU.21 Th. 1992 mengatur tentang
pendaftaran kapal. Oleh Pejabat Kesyahbandaran
yang membuat Akta/Surat Tanda Pendaftaran
Kapal dikeluarkan sesuai dengan peraturan dan
Perundang-undangan yang berlaku. Prosedur
pendaftaran sebuah kapal untuk memperoleh
Surat Tanda Pendaftaran adalah sebagai berikut ,
pendaftaran kapal ditujukan kepada Pejabat
kesyahbandaran dengan dilampiri Akte penjualan
(Bill of Sale), perjanjian Jual-Beli, Surat
Pernyataan Kebangsaan, Anggaran Dasar (AD)
Perusahaan, Salinan Surat Ukur, Sertifikasi
Pelepasan dari Negara sebelumnya, Surat ijin
pembelian, Surat Kuasa (jika pengurusannya
dikuasakan kepada orang lain).
Maksud dan tujuan Pendaftaran kapal ialah untuk
mendapatkan Tanda Kebangsaan dan Surat Laut
atau Surat Pas Kapal. Kapal yang belum
didaftarkan dalam register kapal tidak mungkin
mendapat suatu bukti kebangsaan. Tanda bukti
kebangsaan berupa Surat laut atau Pas Kapal itu
penting karena dengan mengibarkan bendera
kebangsaan dapat diketahui kebangsaan dari
kapal yang bersangkutan.
Manfaat dan atau kekustan dari Bukti
Kebangsaan Kapal (Surat Kaut atau Pas Kapal)
adalah :
1. Sebagai kekuatan hukum didalam Negara
Indonesia, artinya :
- Bahwa kapal sudah didaftarkan dalam register
kapal
- Bahwa kapal itu bukan kapal asing, melainkan
kapal Indonesia yang tunduk pada hukum Negara
Indonesia
2. Sebagai kekuatan hukum dikuar Negara
Indonesia, meliputi :
- Bahwa pada saat kapal berada di wilayah
teritorial negara lain, diatas kapal itu tetap
merupakan wilayah Kedaulatan Negara Republik
Indonesia, Jadi dapat disimpulkan bahwa kapal
diberi surat Ukur setelah diadakan pengukuran
oleh Juru Ukur, kemudian kapal didaftarkan untuk
memperoleh Tanda Pendaftaran Kapal. Setelah itu
diberikan Bukti Kebangsaan berupa :
1. Surat Laut : diberikan kepada kapal yang
besarnya 500 m3 atau lebih (isi kotor) yang
bukan kapal nelayan atau kapal persiar,
2. Pas Kapal : diberikan kepada kapal yang
besarnya 20 m3 atau lebih (isi kotor) tetapi
kurang dari 500 m3 , yang bukan kapal nelayan
atau kapal pesiar, dengan nama Pas Tahunan,
3. Pas Kecil (Pas Biru) : diberikan kepada kapal-
kapal yang isi kotornya kurang dari 20 m3 atau
kapal nelayan dan kapal pesiar.
3. Bendera Kemudahan ( Flag Of Convenience )
Bendera kemudahan itu adalah kapal yang
menggunakan Bendera Kebangsaan Negara yang
tidak sama dengan Kebangsaan dari pemilik kapal
tersebut.
Contoh sebuah kapal yang menggunakan bendera
kemudahan itu adalah bila pemilik kapal adalah
warga negara Indonesia akan tetapi kapalnya
didaftarkan di Panama, jadi kapal tersebut
mempunyai register Panama.
Ada beberapa hal yang penting perlu diketahui
mengapa banyak kapal yang mencari bendera
kemudahan itu dikarenakan :
1. Pemilik kapal dengan sengaja menghindari
Pajak Nasional
2. Menghindari peraturan-peraturan keselamatan
pelayaran
3. Menghindari adanya standae Pelatihan dan
sertifikasi untuk para pelaut
4. Menghindari peranan Organisasi Pelaut dalam
melindungi tenaga kerja Pelaut
5. Me,nayar Upah Pelaut dibawah standar ITF
(International Transport workers Federation)
Beberapa nama Negara yang dapat memberikan
Bendera Kemudahan (Flag Of Convenience) antara
lain : Antigua & Barbuda, Aruba, Bahamas, Belize,
Bermuda, Cambodia, Canary Island, Caymand
Island, Cook Island Cyprus, German International,
Ship Register (GIS), Konduras, Lebanon, Liberia,
Luxemburg, Malta, Marshall Island, Mauritius,
Metherland Antilles, Panama, St. Vincent, Sri
Langka, Tuvalu, Vanuta, Burma, Barbades.
3. Sertifikat Garis Muat ( Load Line Certificate )
Sertifikat Garis Muat ( Load Line Certificate )
dalah suatu sertifikat yang diterbitkan oleh
Pemerintah Negara Kebangsaan kapal,
berdasarkan Perjanjian Internasional (monvensi)
tentang garis muat dan lambung timbul (free
board) yang memberikan pembatasan garis muat
untuk tiaptiap musim atau daerah atau jenis
perairan dimana kapal berlayar. Maksud dan
Tujuan dari setifikat garis muat itu adalah agar
kapal tidak dimuati lebih dari garis muat yang
diijinkan sehingga kapal tetap memiliki daya aping
cadangan ( reserve of buoyance).
Adapun isi dari sertifikat garis muat meliputi
Nama kapal, nama panggilan kapal, nama
pelabuhan pendaftaran, isi kotor, dan ukuran
serta susunan lambung timbul/Merkah
Kambangan/Plimsol Mark dituliskan huruf : (lihat
gambar dibawah ini).
S = Musim panas
W = Musim Dingin
WNA = Musim Dingin Atlantik Utara
T = Daerah Tropis
FW = Daerah Air Tawar
TFW = Daerah Air Tawar di tempat Tropis
4. Sertifikat Penumpang ( Passanger Ship Safety
Certificate )
Sertifikat penumpang hanya diberikan kepada
kapal penumpang yang mengangkut penumpang
lebih dari 12 orang. Sebuah kapal penumpang
dapat diberi sertifikat kapal penumpang harus
memenuhi syarat-siarat sebagai berikut :
- Mengenai konstruksinya
- Mengenai Radio Tekegraphy dan/atau Radio
Telephony
- Mengenai Garis muatnya
- Mengenai Akonodasi bagi penumpangnya
- Mengenai alat-alat penolongnya (safety
equipment)
5. Sertifikat Hapus Tikus ( Dreating Certificate )
Sertifikat Hapus Tikus (dreating Certifikat) adalah
suatu sertifikat yang diberikan kepada sebuah
kapal oleh Departemen Kesehatan yaitu
Kesehatan Pelabuhan ( Port Health ), setelah
kapal yang bersangkutan di semprot dengan uap
campuran belerang atau cyanida dan telah diteliti
tidak terdapat tikus di kapal atau relatif sudah
sangat sedikit jumlahnya. Masa berlaku sertifikat
ini adalah 6 bulan dan dapat diperpanjang selama
1 tahun. Jika telah habis masa berlakunya tetapi
kapal belum disemprot lagi hanya diteliti dan
temui bahwa tidak ada atau tidak banyak tikus di
kapal, maka kepada kapal itu diberikan Surat
Keterangan yang disebut dengan Pembebasan
Hapus Tikus ( Dreating Exemption ) yang berlaku
6 bulan.
Pembebasan Hapus Tikus ( Dreating Exemption )
adalah sebuah Surat Keterangan yang diberikan
kepada sebuah kapal yang Sertifikat Hapus
Tikusnya telah gugur / tidak berlaku lagi, dimana
kapal tersebut tidak/belum disemprot lagi dengan
uap campur belerang atau cyanida, melainkan
hanya di teliti dan didapati bahwa tidak ada atau
tidak banyak tikus di kapal. Pembebasan Hapus
tikus ( Dreating Exemption ) diberikan dengan
masa berlakunya 6 bulan.
6. Surat-surat Kapal Yang Lain
Kapal yang datang dari laut dengan membawa
muatan dan/atau penumpang, Nakhoda sudah
membuat dan menyiapkan dokumendokumen
kapal yang lain seperti :
1. Crew List adalah Daftar nama dari seluruh
anggota/awak kapal
2. Personal Effect List adalah Dafttar nama dan
jumlah barang pribadi milik awak kapal dibuat
dalam kepentingan pemeriksaan Petugas Bea dan
Cukai. Dibuat untuk kapal yang datang dari luar
negeri.
3. Cargo Manifest adalah daftar muatan di kapal
4. Cargo Discharging List adalah Daftar muatan
yang akan dibongkar di pelabuhan yang
bersangkutan
5. Passangers List Daftar nama penumpang
dikapal
6. Harbour Report (Warta Kapal) merupakan
suatu warta kapal yang berisi segala keterangan
mengenai kapal, muatan, air tawar, bahan akar
penumpang, hewan ada tidaknya senjata api
dikapal, tempat berlabuh atau tempat sandar.
7. International Declaration of Health adalah
suatu pernyataan bahwa kapal sehat, tidak
tersangka dan tidak terjangkit suatu penyakit
menular
8. Daftar / Sijil Awak kapal adalah suatu buku
yang berisi Daftar nama dan jabatan Anak Kapal,
yaitu mereka yang melakukan tugas diatas kapal
yang harus diketahui serta disyahkan oleh
Syahbandar (Pasal 375 KUHD).
Perbedaan Crew List dengan Sijil Awak kapal
dapat dilihat dari :
a. Crew List hanya berlaku sekali pakai yaitu
pada saat kapal memasuki pelabuhan. Sijil Awak
Kapal berlaku terus, sepanjang tidak ada alasan
untuk menggugurkannya
b. Crew List dibuat dan ditanda tangani oleh
Nakhoda setiap kali masuk pelabuhan. Sijil Awak
kapal ditanda tangani oleh Syahbandar setiap ada
Awak kapal yang naik dan turun dati kapal ( sign
on atau sign off )
13.14. Pelabuhan
Identifikasi peraturan-peraturan di pelabuhan
Menurut Keputusan Menteri Perhubungan tentang
penyelenggaraan laut No. KM.26 Tahun 1988,
yang dimaksud dengan pelabuhan adalah
tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di
sekitarnya dengan batasbatas tertentu sebagai
tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan
ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal
bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/
atau bongkar muat barang yang dilengkapi
dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan
kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai
tempat perpindahan intra dan antar moda
transportasi.
Menurut Keputusan Menteri Kelautan dan
Perikanan No. 10/MEN/2004 yang dimaksud
dengan pelabuhan perikanan itu adalah sama
dengan tempat yang terdiri dari daratan dan
perairan disekitarnya engan batas-batas tertentu
sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan
kegiatan sistem bisnis perikanan yang
dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan
bersandar, berlabuh dan/atau bongkar muat ikan
yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan
pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan
perikanan.
Ada dua pengertian tentang pelabuhan yaitu
pelabuhan umum dan pelabuhan khusus. Menurut
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1983 yang
dimaksud dengan :
Pelabuhan umum adalah pelabuhan yang terbuka
untuk umum dan berada di bawah pengelolaan
Perum Pelabuhan (Pelindo). Pelabuhan khusus
adalah pelabuhan yang penggunaannya khusus
untuk kegiatan sektor industri, pertambangan
atau pertanian. Contoh pelabuhan khusus
Angkatan Laut, Pelabuhan Khusus Minyak sawit,
perikanan, dl sb.
Menurut Keputusan Menteri Perhubungan No.
KM.88/AL.305/85 yang dimaksud dengan
perusahaan bongkar-muat (PBM) adalah
perusahaan yang secara khusus berusaha di
bidang bongkar muat dari dan ke kapal, baik dari
dan ke gudang lini I maupun langsung ke alat
angkutan Peraturan Pemerintah No.82 Tahun
1999 tanggal, 5 Oktober yang diberlakukan mulai
tgl, 5 Oktober 2001 mengatur bahwa perusahaan
pelayaran dapat mengerjakan kegiatan bongkar
muat untuk kapal-kapal armada miliknya.
Sedangkan No. KM 57 Tahun 1991 tanggal, 22
Juli 1991 mengenai tarif bongkar muat
dipelabuhan laut. Hubungan prosedur kerja antara
Bea Cukai dan Imigrasi Kedua instansi pemerintah
di pelabuhan mempunyai hubungan kerja yang
erat dimana pihak bea cukai adalah memeriksa
apakah orang yang datang ke Indonesia itu
adalah benar-benar membahayakan atau tidak
maka perlu diadakan pemeriksaan dokumen dan
keberadaan barangnya.
Untuk lebih jelasnya Departemen Imigrasi itu
adalah :
- Instansi yang keberadaannya dibawah
pemerintah
- Bertugas untuk mengatur segala sesuatu yang
bersangkutan dengan imigrasi dan emigrasi baik
oleh penumpang ( passenger ) maupun anak buah
kapal ( crew )
- Instansi ini juga memberikan surat ijin
mendarat (clearance inwards ) dan ijin
meninggalkan pelabuhan ( clearance outward )
kepada kapal setelah memeriksa dokumen kapal
antara lain mengenai Daftar barang-barang milik
awak kapal atau buku pelaut ( articles seaman’s
book ) dan Daftar Anak Buah Kapal (crew list )
Untuk Departemen Bea Cukai :
- Bertugas mengawasi dan memungut tarif bea
cukai yang telah ditentukan oleh pemerintah
terhadap barang-barang yang keluar masuk
negara ( eksport/import )
- Bertugas untuk menyita barang-barang yang
tidak memiliki dokumen lengkap / barang gelap /
ilegal
Aturan-aturan khusus di dalam pelabuhan
perikanan :
Aturan-aturan khusus dimaksudkan adalah
aturan-aturan yang terkait dengan bidang
perikanan seperti didalam Undang Undang No. 31
Tahun 2004 tentang Perikanan banyak memuat
aturan-aturan dan pasal khusus dan Permen No.
5 Tahun 2008.
Contoh bahwa setiap kapal perikanan disamping
harus melengkapi dokumen kapal sama dengan
kapal yang lain namun untuk kapal ikan harus
ditambah dengan dokumen surat seperti ijin
usaha penangkapan ikan. Jadi aturan khusus
dimaksud adalah dokumen surat ijin usaha
penangkapan ikan.


Nahkoda Kapal

0 komentar

Nakhoda Kapal
UU. No.21 Th. 1992 dan juga pasal 341.b KUHD
dengan tegas menyatakan bahwa Nakhoda
adalah pemimpin kapal, kemudian dengan
menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12
UU. No.21 Th.1992, maka definisi dari Nakhoda
adalah sebagai berikut :
“ Nakhoda kapal ialah seseorang yang sudah
menanda tangani Perjanjian Kerja Laut (PKL)
dengan Pengusaha Kapal dimana dinyatakan
sebagai Nakhoda, serta memenuhi syarat sebagai
Nakhoda dalam arti untuk memimpin kapal sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku “
Pasal 342 KUHD secara ekplisit menyatakan
bahwa tanggung jawab atas kapal hanya berada
pada tangan Nakhoda, tidak ada yang lain. Jadi
apapun yang terjadi diatas kapal menjadi
tanggung jawab Nakhoda, kecuali perbuatan
kriminal.
Misalkan seorang Mualim sedang bertugas
dianjungan sewaktu kapal mengalami
kekandasan. Meskipun pada saat itu Nakhoda
tidak berada di anjungan, akibat kekandasan itu
tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Contoh
yang lain seorang Masinis sedang bertugas di
Kamar Mesin ketika tiba-tiba terjadi kebakaran
dari kamar mesin. Maka akibat yang terjadi
karena kebakaran itu tetap menjadi tanggung
jawab Nakhoda. Dengan demikian secara ringkas
tanggung jawab Nakhoda kapal dapat dirinci
antara lain :
1. Memperlengkapi kapalnya dengan sempurna
2. Mengawaki kapalnya secara layak sesuai
prosedur/aturan
3. Membuat kapalnya layak laut (seaworthy)
4. Bertanggung jawab atas keselamatan
pelayaran
5. Bertanggung jawab atas keselamatan para
pelayar yang ada diatas kapalnya
6. Mematuhi perintah Pengusaha kapal selama
tidak menyimpang dari peraturan perundang-
undangan yang berlaku
Jabatan-jabatan Nakhoda diatas kapal yang
diatur oleh peraturan dan perundang-undangan
yaitu :
1. Sebagai Pemegang Kewibawaan Umum di atas
kapal. (pasal 384, 385 KUHD serta pasal 55 UU.
No. 21 Th. 1992).
2. Sebagai Pemimpin Kapal. (pasal 341 KUHD,
pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992 serta pasal 1/1 (c)
STCW 1978).
3. Sebagai Penegak Hukum. (pasal 387, 388, 390,
394 (a) KUHD, serta pasal 55 No. 21 Th. 1992).
4. Sebagai Pegawai Pencatatan Sipil. (Reglemen
Pencatatan Sipil bagi Kelahiran dan Kematian,
serta pasal 55 UU. No. 21. Th. 1992).
5. Sebagai Notaris. (pasal 947 dan 952
KUHPerdata, serta pasal 55 UU. No. 21, Th.
1992).
13.7.1.1. Nakhoda sebagai Pemegang
Kewibawaan Umum
Mengandung pengertian bahwa semua orang yang
berada di atas kapal, tanpa kecuali harus taat
serta patuh kepada perintah-perintah Nakhoda
demi terciptanya keamanan dan ketertiban di atas
kapal. Tidak ada suatu alasan apapun yang dapat
dipakai oleh orang-orang yang berada di atas
kapal untuk menentang perintah Nakhoda
sepanjang perintah itu tidak menyimpang dari
peraturan perundang-undangan. Aetiap
penentangan terhadap perintah Nakhoda yang
demikian itu merupakan pelanggaran hukum,
sesuai dengan pasal 459 dam 460 KUH. Pidana,
serta pasal 118 UU. No.21, Th. 1992. Jadi
menentang perintah atasan bagi awak kapal
dianggap menentang perintah Nakhoda karena
atasan itu bertindak untuk dan atas nama
Nakhoda.
13.7.1.2. Nakhoda sebagai Pemimpin Kapal
Nakhoda bertanggung jawab dalam membawa
kapal berlayar dari pelabuhan satu ke pelabuhan
lain atau dari tempat satu ke tempat lain dengan
selamat, aman sampai tujuan terhadap
penumpang dan segala muatannya.
13.7.1.3. Nakhoda sebagai Penegak Hukum
Nakhoda adalah sebagai penegak atau abdi
hukum di atas kapal sehingga apabila diatas
kapal terjadi peristiwa pidana, maka Nakhoda
berwenang bertindak selaku Polisi atau Jaksa.
Dalam kaitannya selaku penegak hukum, Nakhoda
dapat mengambil tindakan antara lain :
- menahan/mengurung tersangka di atas kapal
- membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
- mengumpulkan bukti-bukti
- menyerahkan tersangka dan bukti-bukti serta
Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) pada pihak Polisi atau Jaksa
di pelabuhan pertama yang disinggahi.
13.7.1.4. Nakhoda sebagai Pegawai Catatan Sipil
Apabila diatas kapal terjadi peristiwa-peristiwa
seperti kelahiran dan kematian maka Nakhoda
berwenang bertindak selaku Pegawai Catatan
Sipil. Tindakan-tindakan yang harus dilakukan
Nakhoda jika di dalam pelayaran terjadi kelahiran
antara lain :
1. Membuat Berita Acara Kelahiran dengan 2
orang saksi (biasanya Perwira kapal)
2. Mencatat terjadinya kelahiran tersebut dalam
Buku Harian Kapal
3. Menyerahkan Berita Acara Kelahiran tersebut
pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama
yang disinggahi Jikalau terjadi kematian :
1. Membuat Berita Acara Kematian dengan 2
orang saksi (biasanya Perwira kapal)
2. Mencatat terjadinya kematian tersebut dalam
Buku Harian Kapal
3. Menyerahkan Berita Acara Kematian tersebut
pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama
yang disinggahi
4. Sebab-sebab kematian tidak boleh ditulis
dalam Berita Acara
Kematian maupun Buku Harian Kapal, karena
wewenang membuat visum ada pada tangan
dokter Apabila kelahiran maupun kematian terjadi
di luar negeri, Berita Acaranya diserahkan pada
Kantor Kedutaan Besar R.I. yang berada di
negara yang bersangkutan.


IMO

0 komentar

International Maritime Organization ( IMO )
Dalam rangka meningkatkan keselamatan kerja
dan keselamatan pelayaran, PBB dalam
koperensinya pada tahun 1948 telah menyetujui
untuk membentuk suatu badan Internasional yang
khusus menangani masalah-masalah
kemaritiman. Badan tersebut dibentuk pertama
kali dengan nama Inter Govermental Maritime
Consuktative Organization ( IMCO ). Sepuluh
tahun kemudian, yakni pada tahun 1958
organisasi tersebut baru diakui secara
Internasional. Kemudian berubah nama menjadi
International Maritime Organization ( IMO ) sejak
tanggal, 22 Mei 1982.
Empat tahun sebelim INO diberlakukan secara
Internasional yakni pada tahun 1954 Marine
Pollution Convention sudah mulai diberlakukan
tetapi baru pada tahun 1959 secara resmi di
administrasikan dan di sebar luaskan oleh IMO.
International Maritime Organization ( IMO )
berkedudukan di London, dengan alamat 4 Albert
Embankment yang merupakan satu-satunya
Badan Spesialisasi PBB yang bermarkas di
Inggris. Sedang Paripurna IMO disebut Assembly
melakukan pertemuan tahunan satu kali dalam
selang waktu dua tahun dan biasanya diadakan
pada bulan September atau Oktober. Pertemuan
tahunan yang diadakan yang disebut Council,
anggotanya terdiri dari 32 negara yang dipilih
oleh sidang Assembly dan bertindak sebagai
Badan Pelaksana harian kegiatan IMO. IMO
adalah Badan Organisasi yang menangani
masalah teknis dan sebagian besar kegiatannya
dilaksanakan oleh beberapa Komite.
13.4.1. The Marine Safety Committee ( MSC )
Merupakan komite yang paling senior dan khusus
menangani pekerjaan yang berhubungan dengan
masalah keselamatan dan teknik. Memiliki
beberapa Sub committee sesuai tugas masing-
masing.
13.4.2. The Marine Environment Protection
Committee ( MEPC )
Dibentuk oleh IMO Assembly pada tahun 1973
dengan tugas mengkoordinir kegiatan pencegahan
dan pengontrolan pencemaran laut yang asalnya
dari kapal. Sub Committee dari Bulk Chemicals
merupakan juga sub committee dari MEPC kalau
menyangkut masalah pencemaran.
13.4.3. The Technical C0-Operation Committee
Tugasnya mengkoordinir bantuan teknik dari IMO
di bidang maritim terutama untuk negara
berkembang. Komite teknik ini merupakan komite
pertama dalam organisasi PBB yang diakui
sebagai bagian dari konvensi. Badan ini dibentuk
tahun 1975 dan merupakan agen pertama PBB
yang membentuk technical cooperation dalam
bentuk struktur organisasi. Tujuannya adalah
menyediakan program bantuan untuk setiap
negara terutama negara berkembang untuk
meratifikasi dan kemudian melaksanakan
peraturan yang dikeluarkan oleh IMO. IMO
menyediakan tenaga bantuan konsultan di
lapangan dan petunjuk dari Headquarters kepada
pemerintah yang memintanya untuk melakukan
training keselamatan kerja maritim dan
pencegahan pencemaran terhadap ABK bagian
deck, mesin dan personil darat. Melalui Komite ini
IMO melakukan seminar dan workshop dibeberapa
negara setiap tahun dan sudah mengerjakan
banyak proyek bantuan teknik di seluruh dunia.
Proyek ambisius yang dilakukan Komite ini adalah
mendirikan “The World Maritime University” di
Malmo Swedia pada tahun 1983, dengan tujuan
untuk mendidik dan menyediakan tenaga trampil
dalam bidang keselamatan dan lingkungan
maritim, dari negara berkembang yang sudah
mempunyai latar belakang pendidikan yang
mencukupi di negara masing-masing.
13.5. Sekretariat IMO
Sekretariat IMO dipimpin oleh Secretary General
yang dibantu oleh ± 300 tenaga dari berbagai
negara termasuk para penterjemah ke dalam 6
bahasa yang diakui dapat digunakan
berkomunikasi dalam sidang komite, yakni bahasa
inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Arab, China dan
3 bahasa teknis 13.6. Tugas dan Pekerjaan IMO
Tugas Utama IMO adalah membuat peraturan-
peraturan keselamatan kerja dilaut termasuk
keselamatan pelayaran dan pencegahan serta
penanggulangan pencemaran lingkungan perairan.
Seperti halnya SOLAS 74/78 diberlakukan oleh
pemerintah Indonesia dengan Keputusan Presiden
No. 65 tahun 1980 dan MARPOL 73/78 dengan
Keputusan Presiden No. 46 tahun 1986. Kedua
Keputusan Presiden tersebut sudah tercakup
dalam UU No. 21 tahun 1992 tentang Pelayaran.
Konvensi-konvensi IMO paling penting yang sudah
dikeluarkan adalah sebagai berikut :
- Safety Of Life At Sea ( SOLAS ) Convention
1974/1978
- Marine Pollution Prevention ( MARPOL )
Convention 1973/1978
- Standard of Training Certification and
Watchkeeping for Seafarers
(SCTW) Convention 1978 termasuk beberapa
amandements dari setiap konvensi.
Dalam ketiga konvensi tersebut digariskan
peraturan keselamatan kerja di laut, pencegahan
pencemaran perairan dan persyaratan
pengetahuan dan ketrampilan minimum yang
harus dipenuhi oleh awak kapal. SOLAS
Convention, menangani aspek keselamatan kapal
termasuk konstruksi, navigasi dan komunikasi.
MARPOL Convention, menangani aspek
lingkungan perairan khusus untuk pencegahan
pencemaran yang asalnya dari kapal, alat apung
lainnya dan usaha penanggulangannya. STCW
Convention, berisi persyaratan minimum
pendidikan atau training yang harus dipenuhi oleh
ABK (Anak Buah Kapal) untuk bekerja di atas
kapal sebagai pelaut.
13.7. Struktur Organisasi Kapal
Struktur organisasi kapal terdiri dari seorang
Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal
dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para
perwira kapal dan non perwira/bawahan
(subordinate crew). Struktur organisasi kapal
diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap
kapal bisa berbeda struktur organisaninya
tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal
tersebut. Selain jabatan-jabatan tersebut dalam
contoh struktur organisasi kapal diatas, masih
banyak lagi jenis jabatan di kapal, diluar jabatan
Nakhoda. Misalnya di kapal pesiar ada jabatan-
jabatan Bar-tender, cabin-boy, swimming-pool
boy, general purpose dan lain sebagainya. Dikapal
lain misalnya terdapat jabatan juru listrik
(electrician), greaser dan lain sebagainya. Semua
orang yang mempunyai jabatan di atas kapal itu
disebut Awak kapal, termasuk Nakhoda, tetapi
Anak kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) adalah
semua orang yang mempunyai jabatan diatas
kapal kecuali jabatan Nakhoda.
Untuk kapal penangkap ikan masih ada jabatan
lain yaitu Fishing master, Boy-boy (pembuang
umpan, untuk kapal penangkap pole and Line
(cakalang), dlsb.


Sertifikasi perkapalan

0 komentar

Sertifikasi
Di dalam Solas 74/78 Chapter 1 Part B-Surveys
and Certificates diatur juga sistim pelaksanaan
survey dan sertifikasi yang dibutuhkan dalam
rangka pelaksanaan peraturan tersebut.
- Semua kapal harus melalui pemeriksaan yang
meliputi inspeksi terhadap struktur dari
konstruksi, permesinan dan semua peralatan agar
bisa mendapatkan sertifikat sebagai berikut :
• Cargo Ship Safety Construction Certificate
• Cargo Ship Safety Equipment Certificate
• Cargo Ship Safety Radiotelegraphy Certificate
• Cargo Ship Safety Radiotelephony Certificate
- Alat-alat keselamatan, peralatan echo sounding,
gyro compass, pemadam kebakaran dan Inert Gas
System (IGS) tanker yang berumur diatas 10
tahun harus diperiksa 1 (satu) kali setiap tahun
untuk mengetahui bahwa kondisi dari alat
keselamatan tersebut tetap baik,
- Peralatan radio dan Radar yang ada diatas
sekoci harus dilakukan pemeriksaan setiap 12
bulan
- Semua aspek konstruksi dan struktur yang
menyangkut keselamatan diluar yang tersebut
diatas, harus diperiksa setiap 5 (lima) tahun.
- Bagian-bagian yang diperiksa termasuk steering
gear cintrols, bagian luar lambung kapal bagian
struktur kapal, sistim bongkar muat dan pipa
bahan bakar. Disamping itu semua kapal dapat
diperiksa sewaktuwaktu oleh Badan yang
berwenang selama sertifikat tersebut masih
berlaku untuk menjamin bahwa kapal dan
peralatannya tetap dalam kondisi yang baik dan
dapat digunakan dengan aman.


Alat komunikasi maritim

0 komentar

Dengan dikeluarkannya peraturan baru tahun 1990
mengenai keharusan memasang Gobal Maritime
Distress and Safety Systems (GMDSS), maka
penerapan semua peraturan yang berhubungan
dengan komunikasi radiotelegraphy dan radio
telephony dianggap merupakan suatu kemajuan
terbesar dalam dunia komunikasi Maritim
sekarang ini. GMDSS adalah hasil pengembangan
sistim pemberitahuan keadaan bahaya (distress
call) dengan sistim otomatis, dapat dikirimkan
hanya dengan menekan tombol (press button),
menggantikan fungsi telegraphy station dan
perwira radio sehingga dapat menghemat biaya
operasi kapal.
Konsep dasar dari GMDSS adalah petugas
penyelamat di darat, dan kapal yang berada
disekitar kapal yang dalam keadaan bahaya ( ship
distress) mendapat peringatan lebih awal,
sehingga dapat segera melakukan koordinasi
dengan SAR. Sistim ini juga menyediakan
komunikasi yang sifatnya segera dengan aman,
menyediakan informasi keselamatan maritim,
informasi navigasi, perkiraan cuaca, peringatan
akan cuaca buruk dan informasi keselamatan
lainnya untuk kapal. Menjamin setiap kapal dapat
melakukan fungsi komunikasi yang vital untuk
keselamatan kapal itu sendiri dan kapal yang
berada disekitarnya Peraturan ini sebagai
tambahan (amandement) SOLAS 1974 untuk
komunikasi radio, yang ditetapkan di London
(IMO) tanggal, 11 Nopember 1988, dan
diberlakukan pada semua kapal penumpang dan
kapal jenis lain ukuran 300 GRT atau lebih.
Pelaksanaan pemasangannya ditetapkan dari
tahun 1992 s/d 1999. Namun demikian sejak
tahun 1992 sudah ada peraturan tambahan baru
untuk memasang alat keselamatan komunikasi
yakni Emergency Position Indicating Radio
Beacons Syctem (EPIRBS) dengan maksud agar
komunikasi berlangsung cepat untuk melakukan
pertolongan bila terjadi kecelakaan di kapal
13.3.2.. Keselamatan Navigasi
Chapter V SOLAS 74/78 membahas mengenai
peraturan dan kelengkapan navigasi untuk semua
kapal Bab tersebut mengatur tentang
penyampaian berita bahaya dan informasi yang
dibutuhkan dalam menyampaikan berita yang
membahayakan kapal. Meminta pada semua
negara anggota untuk mendorong setiap kapal
mengumpulkan data meteorologi yang dialami dan
diuji, disebar luaskan untuk kepentingan
keselamatan pelayaran. Pemerintah harus
mendorong perusahaan pelayaran untuk
menggunakan peralatan dengan akurasi yang
tinggi, dan menyediakan sarana untuk mekalibrasi
serta mengecek peralatan dimaksud.
Pemerintah diharapkan pula untuk
menginstruksikan pada kapalkapalnya agar
mengikuti route yang sudah ditetapkan oleh IMO
seperti antara lain “ separation on traffic” di Selat
Malaka dan menghindari route yang sudah
ditentukan untuk kapal yang meminta bantuan
atau pertolongan. Regulation 12, mengatur
mengenai kelengkapan alat navigasi yang
diharuskan di kapal sesuai ukuran atau gros ton
setiapal. Sesuai peraturan dimaksud, kapal
dengan ukuran 150 gros ton ke atas sudah harus
dilengkapi dengan alat navigasi Peralatan penting
dimaksud antara lain seperti gyro compass, gyro
repeater, echo sounding device radar installation,
automatic eadar plotting aid untuk kapal ukuran
10.000 gros ton atau lebih dan sebagainya.


Hukum Maritim

0 komentar

Hukum maritim adalah himpunan peraturan-
peraturan termasuk perintahperintah dan
larangan-larangan yang bersangkut paut dengan
lingkungan maritim dalam arti luas, yang
mengurus tata tertib dalam masyarakat maritim
dan oleh karena itu harus ditaati oleh masyarakat
itu (Jordan Eerton,2004).
Tujuan hukum maritim antara lain :
1. Menjaga kepentingan tiap-tiap menusia dalam
masyarakat maritim, supaya kepentingannya tidak
dapat diganggu,
2. Setiap kasus yang menyangkut kemaritiman
diselesaikan berdasarkan hukum maritim yang
berlaku
Yang bersangkut paut dalam lingkungan hukum
kemaritiman itu antara lain dapat dibedakan
menjadi 2 batasan antara lain :
a. Subyek Hukum Maritim
contoh (1) : manusia ( Natuurlijke persoon)
a.1. Nakhoda kapal (Ship’s Master)
a.2. Awak kapal (Crew’s)
a.3. Pengusaha kapal (Ship’s operator)
a.4. Pemilik kapal (Ship’s owner)
a.5. Pemilik muatan (Cargo owner)
a.6. Pengirim muatan (Cargo shipper)
a.7. Penumpang kapal (Ship’s passangers)
Contoh (2) : Badan hukum (Recht persoon)
a.8. Perusahaan Pelayaran (Shipping company)
a.9. Ekspedisi Muatan Kapal Laut ( EMKL )
a.10. International Maritime Organization (IMO)
a.11. Ditjen Peruhubungan Laut
a.12. Administrator Pelabuhan
a.13. Kesyahbandaran
a.14. Biro Klasifikasi
b. Obyek Hukum Maritim
Contoh (1) : benda berwujud
b.1. Kapal (dalam arti luas)
b.2. Perlengkapan kapal
b.3. Muatan kapal
b.4. Tumpahan minyak dilaut
b.5. Sampah dilaut
Contoh (2) : benda tak berwujud
b.6. Perjanjian-perjanjian
b.7. Kesepakatan-kesepakatan
b.8. Surat Kuasa
b.9. Perintah lisan
Contoh (3) : benda bergerak
b.10. Perlengkapan kapal
b.11. Muatan kapal
b.12. Tumpahan minyak dilaut
Contoh (4) : benda tak bergerak
b.13. Galangan kapal
Hukum Maritim jika ditinjau dari tempat
berlakunya maka ada 2
penggolongan yaitu Hukum Maritim Nasional dan
Hukum Maritim
Internasional.
Hukum Maritim Nasional adalah Hukum Maritim
yang diberlakukan
secara Nasional dalam suatu Negara. Untuk di
Indonesia contohnya
adalah :
1. Buku kedua KUHD tentang Hak dan Kewajiban
yang timbul dari
Pelayaran
2. Buku kedua Bab XXIX KUH Pidana tentang
Kejahatan Pelayaran
3. Buku ketiga Bab IX KUH Pidana tentang
Pelanggaran Pelayaran
4. Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang
Pelayaran
5. Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 2000
tentang Kepelautan
6. Keputusan Menteri (KM) Menteri Perhubungan
RI No.70 Tentang
Pengawakan Kapal Niaga
Hukum Maritim Internasional adalah Hukum
maritim yang diberlakukan
secara internasional sebagai bagian dari hukum
antara Bangsa/Negara.
Contoh Hukum Maritim Internasional :
1. Internastional Convention on Regulation for
Preventing Collision at Sea. 1972 (Konvensi
Internasional tentang Peraturan untuk mencegah
terjadinya tubrukan di laut Thn 1972).
2. International Convention on Standard if
Training Certification and Watchkeeping for
Seafarars 1978, Code 1995. (Konvensi
Internasional tentang standar Pelatihan, Sertifikasi
dan Tugas Jaga pelaut Thn 1978 dengan
amandemen thn 1995)
3. International Convention of Safety of Life At
Sea 1974 (Konvensi Internasional tentang
Keselamatan Jiwa di Laut thn 1974).
4. International Convention for the Prevention if
Pollution from Ship 1973/1978 (Konvensi
Internasional tentang Pencegahan Pencemaran di
Laut dari kapal thn 1973/1978).
5. Convention on the International Maritime
Satellite Organization 1976 (Konvensi tentang
Organisasi Satelit Maritim Internasional /
INMARSAT 1976).
6. International Convention on Maritime Search
and Rescue 1979 (Konvensi Internasional tentang
S.A.R Maritim thn 1979).
Dari uraian tersebut diatas maka secara ringkas
dapatlah dimengerti bahwa ruang lingkup Hukum
Maritim dalam arti luas itu meliputi beberapa hal
sebagai berikut :
1. Hubungan hukum antar Bangsa/Negara dalam
kaitannya dengan persoalan kemaritiman
(Konvensi),
2. Hubungan hukum antar Negara dengan Badan
Hukum Maritim (Perusahaan Pelayaran),
3. Hubungan hukum antar Negara dengan orang-
perorangan (misalkan tentang kejahatan dan
pelanggaran maritim),
4. Hubungan antar Badan Hukum Maritim dengan
Nakhoda dan awak kapal lainnya (misalnya
antara Perusahaan Pelayaran dengan awak kapal)
5. Hubuingan hukum antar Badan hukum Maritim
(misalnya antara Pengusaha kapal selaku
pengangkut/carrier, Perusahaan Bongkar Muat/
PBN, dan Ekspedisi Muatan Kapal laut/EMKL,
selaku pengirim/shipper)
6. Hubungan hukum antar Negara dengan alat
kelengkapannya yang menyangkut lingkungan
maritim (misalnya antara Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut dengan jajaran birokrasi
perhubungan laut yang berada dibawahnya),
7. Hubungan hukum antara Negara dengan
Lembaga Maritim Internasional (misalnya antara
negara dengan lembaga IMO),
8. Hubungan hukum antara Lembaga Maritim
International dengan orang-perorang (misalnya
kejahatan/pelanggaran pelayaran)
9. Hubungan hukum antara Nakhoda selaku
Pimpinan diatas Kapal dengan Anak Buah
Kapalnya),
10. Dan contoh lainnya yang melibatkan subyek
dan obyek Hukum Maritim didalamnya.
13.2. Peraturan Safety Of Life At Sea ( SOLAS )
Peraturan Safety Of Life At Sea (SOLAS) adalah
peraturan yang mengatur keselamatan maritim
paling utama. Demikian untuk meningkatkan
jaminan keselamatan hidup dilaut dimulai sejak
tahun 1914, karena saat itu mulai dirasakan
bertambah banyak kecelakaan kapal yang
menelan banyak korban jiwa dimana-mana. Pada
tahap permulaan mulai dengan memfokuskan
pada peraturan kelengkapan navigasi, kekedapan
dinding penyekat kapal serta peralatan
berkomunikasi, kemudian berkembang pada
konstruksi dan peralatan lainnya.
Modernisasi peraturan SOLAS sejak tahun 1960,
mengganti Konvensi 1918 dengan SOLAS 1960
dimana sejak saat itu peraturan mengenai desain
untuk meningkatkan faktor keselamatan kapal
mulai dimasukan seperti :
- desain konstruksi kapal
- permesinan dan instalasi listrik
- pencegah kebakaran
- alat-alat keselamatan
- alat komunikasi dan keselamatan navigasi
Usaha penyempurnaan peraturan tersebut dengan
cara mengeluarkan peraturan tambahan
(amandement) hasil konvensi IMO, dilakukan
berturut-turut tahun 1966, 1967, 1971 dan 1973.
Namun demikian usaha untuk memberlakukan
peraturan-peraturan tersebut secara Internasional
kurang berjalan sesuai yang diharapkan, karena
hambatan prosedural yaitu diperlukannya
persetujuan 2/3 dari jumlah Negara anggota
untuk meratifikasi peratruran dimaksud, sulit
dicapai dalam waktu yang diharapkan.
Karena itu pada tahun 1974 dibuat konvensi baru
SOLAS 1974 dengan prosedur baru, bahwa setiap
amandement diberlakukan sesuai target waktu
yang sudah ditentukan, kecuali ada penolakan 1/3
dari jumlah Negara anggota atau 50 % dari
pemilik tonnage yang ada di dunia.
Kecelakaan tanker terjadi secara beruntun pada
tahun 1976 dan 1977, karena itu atas prakarsa
Presiden Amerika Serikat JIMMY CARTER, telah
diadakan konfrensi khusus yang menganjurkan
aturan tambahan terhadap SOLAS 1974 supaya
perlindungan terhadap Keselamatan Maritim kebih
efektif.
Pada tahun 1978 dikeluarkan komvensi baru
khusus untuk tanker yang dikenal dengan nama
“Tanker Safety and Pollution Prevention (TSPP
1978)” yang merupakan penyempurnaan dari
SOLAS 1974 yang menekankan pada perencanaan
atau desain dan penambahan peralatan untuk
tujuan keselamatan operasi dan pencegahan
pencemaran perairan. Kemudian diikuti dengan
tambahan peraturan pada tahun 1981 dan 1983
yang diberlakukan bulan September 1984 dan Juli
1986.
Peraturan baru Global Matime Distress and Safety
System (GMDSS) pada tahun 1990 merupakan
perubahan mendasar yang dilakukan IMO pada
sistim komunikasi maritim, dengan menfaatkan
kemajuan teknologi di bidang komunikasi sewperti
satelit dan akan diberlakukan secara bertahap
dari tahun 1995 s/ 1999.
Konsep dasar adalah, Badan SAR di darat dan
kapal-kapal yang mendapatkan berita kecelakaan
kapal (vessel in distress) akan segera disiagakan
agar dapat membantu melakukan koordinasi
pelaksanaan operasi SAR.


Merebutkan Allah

0 komentar

Sejarah memberikan catatan kepada kita bahwa
pertumpahan darah yang paling banyak terjadi di
dunia disebabkan karena memperebutkan Tuhan,
Agama dan Kebenaran. Keyakinan kuat atau
fanatisme terhadap agama satu sisi memberikan
hal yang positif, membuat manusia mengikuti
aturan sehingga dengan keteraturan itu
menyebabkan hubungan manusia dengan manusia
menjadi harmonis begitu juga hubungan manusia
dengan alam. Di sisi lain, ketaatan dalam agama
tanpa di iringi semangat toleransi dan
pengetahuan yang mendalam terhadap agamanya
dan agama lain akan memberikan ruang
kebencian yang ketika dijadikan alat politik oleh
sekompok orang akan menjadi racun berbahaya
dalam masyarakat.
Pertumpahan darah, hilangnya jutaan nyawa dan
harta benda yang timbul dari fanatisme agama
hampir semua bermuara kepada politik baik
permusuhan antara agama maupun permusuhan
di dalam penganut agama yang sama. 3 Karya
Karen Amstrong Holy War : The Crussade and
Their Impact on Today’s world, The Battle for
God : A history of Fundamentalism dan A History
of God: The 4.000-Year Quest of Judaism,
Christianity and Islam memberikan gambaran
kepada kita bahwa pertumpahan darah bagi
penganut agama sejarahnya setua sejarah
manusia itu sendiri.
Mungkin di dunia ini hanya Karen Amstrong yang
berani dan terpikir untuk menulis sejarah Tuhan,
sosok yang Tak Tersentuh, sesuatu yang Tak
Terfikirkan. Saya pertama sekali membaca buku A
History of God tahun 2000, disaat saya sedang
dimabuk Tasawuf dan yang membuat saya
tertarik untuk membacanya karena judulnya yang
menggoda. Buku Karen Amstrong tentang sejarah
Nabi Muhammad juga sangat enak dibaca,
berbeda dengan karya-karya sejenis yang sudah
pernah di tulis.
Setiap pemeluk agama manapun meyakini bahwa
Tuhan itu milik mereka dan manusia diluar
agama mereka tidak mendapat tempat di sisi
Tuhan. Satu sisi keyakinan itu diperlukan agar
manusia semangat dalam beribadah namun disisi
lain terkadang memberikan efek buruk bagi
pemeluknya dengan memaksa orang-orang diluar
agamanya untuk mengakui Tuhan yang
disembahnya. Melakukan tindakan pemaksaan
kepada orang diluar agamanya seolah-olah dia
telah mendapat mandat langsung dari Tuhan
merupakan efek dari yang saya sebutkan di atas.
Di dalam Islam sendiri, kemudian muncul
kelompok-kelompok fanatik yang dari gaya
mereka bertindak seolah-olah seluruh
tindakannya sudah disetujui Tuhan. Membakar
rumah ibadah agama lain, membunuh tokoh
agama dan tindakan-tindakan tercela lain yang
dibungkus dengan istilah keren berbau agama,
yaitu Nahi Mungkar. Tindakan Lebay ini bukan
hanya di dalam Islam, tapi juga dalam agama lain
karena setiap agama mempunyai kelompok garis
keras yang memahami agama dengan kaku. Jadi
bukan karena agamanya tapi karena penganut
agama tersebut yang memahami agama secara
keliru.
Memaksakan agama yang kita yakini kepada
orang yang berbeda agama bukan hanya tidak
alamiah tapi juga bertentangan dengan konsep
Tuhan yang universal dan Esa yang kita yakini.
Disinilah letak rancu pemahaman kita terhadap
Tuhan, satu sisi kita meyakini bahwa diseluruh
jagad raya hanya ada satu Tuhan, tapi disisi lain
kita memberika ruang seolah-olah ada Tuhan lain
yang harus dimusnahkan agar orang-orang yang
menyembah Tuhan lain tersebut tunduk kepada
Tuhan kita.


Bersamamu

0 komentar

TUHAN….
Dalam setiap nafas yang ku hirup
Tetesan air yang ku minum
Semua ada nama MU
Yang membuat aku semakin rindu
Seluruh alam ini memuja MU
Semua yang kau ciptakan ada tertulis nama indah
MU
TUHAN….
Tak bisa ku ungkapkan betapa rindu aku pada
MU
Sangat dalam dan dalam….
Semakin hari aku tak bisa berpaling dari MU
Walau Cuma sesaat…
TUHAN…
Janganlah ENGKAU berikan nikmat
Yang tidak bisa aku mensyukurinya
Hingga ENGKAU kecewa padaku
Berilah aku kesempatan untuk membuktikan
cintaku ini pada MU
Dengan terus mengabdi pada MU
Sepanjang hidupku


Ziarah

0 komentar

Dalam lembah yang penuh nista
Saat kegelapan menutupi hati
Kulihat secercah cahaya MU
Laksana kerlipan bintang di gelap gulita
Kulangkahkan kaki dari lembah berlumpur ini
Kudatangi Mu wahai pemilik KASIH
Kubersimpuh dikaki MU mengharapkan ampunan
Atas dosa dan noda
Kudatangi Mu karena aku rindu
Rindu akan arif bijak MU
Rindu akan tegur sapa MU
Rindu saat terindah yang pernah kumiliki dalam
hidup
Saat aku bersama MU


Mereka dengan Rabb-nya

0 komentar

mereka dengan TUHANnya
mereka…
kulihat mereka…
mereka menangis dalam shalatnya…
mereka menangis dalam do’anya…
mereka menangis dalam dzikirnya..
mereka tahu siapa dirinya
ketika mereka tahu siapa Tuhannya
ketika mereka tunduk menjatuhkan kening mereka
serata lantai dengan telapak kakinya
sujud tubuhnya
sujud hatinya
sujud jiwanya
sujud ke-aku-annya
mereka tahu kerendahannya
mereka tahu kekecilannya
mereka tahu kekerdilannya
mereka tahu kehinaanya
mereka tahu ketiadaan dirinnya
mereka menyebut-nyebut nama Tuhannya
Tuhannya berkata..
Aku yang punya nama
Aku datang
Ketika Tuhannya hadir
Dengan kebesaranNya
betapa takutnya mereka
Ancaman Tuhannya
Siksa Tuhannya
Azab Tuhannya
Neraka Tuhannya
betapa gembiranya mereka
ni’mat Tuhannya
karunia Tuhannya
rahmat Tuhannya
Syurga Tuhannya
betapa cintanya mereka
ketika mereka tahu
Tuhannya mengasihi mereka
Tuhannya menyayangi mereka
Tuhannya mencintai mereka
Maka
Ni’mat Tuhanmu yang manakah yang kamu
dustakan?
Wahai jiwa yang tenang
Kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridha dan
diridhai
Maka masuklah dalam golongan hamba-
hambaKu
Dan masuklah ke dalam syurgaKu
sebutir debu..


Indah

0 komentar

Di dalam cahaya-Mu aku belajar mencintai. Di
dalam keindahan-Mu aku belajar menulis puisi.
Kau senantiasa menari di dalam hatiku, meski tak
seorang pun melihat-Mu, dan terkadang aku pun
ikut menari bersama-Mu. Dan “ Penglihatan
Agung” inilah yang menjadi inti dari seniku. Terpatri dalam maujud pesonamu.semua indah tanpa berhias.


Indah

0 komentar

Di dalam cahaya-Mu aku belajar mencintai. Di
dalam keindahan-Mu aku belajar menulis puisi.
Kau senantiasa menari di dalam hatiku, meski tak
seorang pun melihat-Mu, dan terkadang aku pun
ikut menari bersama-Mu. Dan “ Penglihatan
Agung” inilah yang menjadi inti dari seniku. Terpatri dalam maujud pesonamu.semua indah tanpa berhias.


Terkusut Masai

0 komentar

Wajah wajah lusuh terpancar
Dengan pakaian yang terkusut masai
Bawa beban yang ingin disingkirkan
Pada saat sore ini
Tapi kulihat juga wajah yang penuh dengan bias
cahaya
Duhai...indah wajah itu
Ingin aku memilikinya...walau tampak wajah itu
penuh dengan kesedihan
Tapi bias bias cahaya indah masih tetap melekat
disana
disela sela percikan air wudhu
Tuhan...ijinkan hambamu ini tuk
mendapatkannya
Cahaya yang kau berikan pada setiap hambamu
Cahaya yang selalu bersinar walaupun dalam
gelap gulita
Cahaya yang penuh dengan rahmatmu
Ijinkan aku ya rabbie
Perkenankan aku ya khalik


Hukum wanita belajar

0 komentar

Telah bersabda baginda rasul Muhamad shallahu alaihi wa sallama.

Thalabul ilmi faridhatun ala kulli muslimin wa muslimatin.

Artinya: Belajar adalah kewajiban bagi muslim dan muslimat.

Isu keadilan perempuan (gender) sebagai bagian
dari keberlangsungan demokrasi masih menjadi
wacana yang banyak dipertimbangkan berbagai
kalangan, dari semenjak munculnya sebagai
sebuah gerakan hingga saat ini. Mulai dari teori
psikoanalisa-nya Freud, hingga teori-teori yang
khusus menyoroti kedudukan perempuan dalam
masyarakat.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan atau
mendidik berarti menuntun tumbuhnya budi
pekerti dalam hidup anak didik, supaya mereka
kelak menjadi manusia yang berpribadi, yang
beradab dan susila. Selain itu, bapak pendidikan
Indonesia ini juga mengajarkan bahwa adab atau
keluhuran budi manusia itu menunjukkan sifat
batinnya manusia, sedang kesusilaan atau
kehalusan itu menunjukkan sifat hidup lahirnya
manusia yang serba halus dan indah.
Membahas masalah pentingnya pendidikan, saya
pernah membaca artikel kisah mengenai seorang
gadis pakistan yang tertembak di kepala saat
sedang memperjuangkan pendidikan. Remaja
berusia 15 tahun yang bernama Malala Yousafzai
hampir kehilangan nyawanya setelah ditembak
oleh pria bersenjata Taliban setelah menulis di
sebuah blog mengenai pentingnya pendidikan
bagi perempuan.
Malala tidak menyerah, selama masa pemulihan
di rumah sakit, dia tetap aktif membaca dan
berterima kasih atas perhatian warga dunia pada
perjuangannya. Mari simak kegigihan gadis
muda yang pemberani dan penuh inspirasi ini.
Tanggal 9 Oktober menjadi hari yang suram bagi
Malala, seorang pria menembak kepala dan
memukulinya. Kondisi yang sangat kritis itu
membuat Malala diterbangkan ke Inggris untuk
menjalani pengobatan di Birmingham Queen
Elizabeth Hospital. Gadis remaja ini hampir
kehilangan nyawa karena peluru yang
ditembakkan nyaris mengenai otaknya, bagian
yang sangat vital.
Sebelum penembakan terjadi, Malala ada di van
sekolahnya di pinggir kota Mingora, kemudian
beberapa orang bersenjata menghentikan
kendaraan itu. Orang-orang bersenjata itu
meminta gadis lain mengidentifikasi Malala, yang
pada awal 2009 telah menulis sebuah blog tanpa
nama tentang kehidupan di bawah Taliban. Blog
itu juga menceritakan larangan sekolah bagi
semua perempuan di daerah tersebut.
Keberanian gadis muda ini menuai pujian, tidak
hanya perjuangan untuk bertahan hidup, tetapi
juga keberanian Malala dalam menyerukan hak-
hak perempuan dan anak perempuan di Pakistan.
Ribuan hadiah dan kartu ucapan yang dia terima
sejak tiba di Birmingham pada tanggal 15
Oktober rasanya tidak cukup.
Kisah perjuangan mengharukan yang
diperjuangkan oleh Malala sejatinya diikuti oleh
seluruh remaja di tanah air. Semoga kita
terinspirasi untuk terus memperjuangkan
pendidikan di negeri pertiwi dan melahirkan para
intelektual yang berkualitas serta mereka juga
nantinya yang akan menginspirasi remaja-
remaja lainnya.


Gangguan thalabul ilmi

0 komentar

Berkata imam Al Waqi' ( beliau ini gurunya ima syafi'i) Taallam falaisa mar'u yuladu aliman.

Artinya :
Belajarlah karena seseorang tidak di lahirkan keadaan pintar.

Betapa banyak gangguan yang dihadapi oleh
orang-orang yang berusaha menuntut ilmu.
Godaan tersebut datang setiap kali mereka
mencari dan berusaha mempelajari ilmu.
Kesabaran sangat dibutuhkan oleh setiap
penuntut/pencari ilmu, setelah proses sabar itu
terus diaplikasikan, maka akan membuahkan
hasil dan memperoleh pengetahuan lebih tinggi
dari ilmu yang dipelajari tersebut.
Godaan yang datang saat menuntut ilmu seperti
selalu harus mengerjakan tugas baik pekerjaan
rumah maupun mengisi jawaban atas soal yang
diuji saat mengikuti ujian/ulangan bagi pelajar di
sekolah. Mencatat materi yang dibahas oleh guru
setiap lembar buku. berapa buku yang anda
selipkan untuk dijadikan sebuah kemasan
catatan pelajaran sekolah anda?
Syaikh Nu'man mengatakan, “Betapa banyak
gangguan yang harus dihadapi oleh seseorang
yang berusaha menuntut ilmu. Maka dia harus
bersabar untuk menahan rasa lapar, kekurangan
harta, jauh dari keluarga dan tanah airnya.
Sehingga dia harus bersabar dalam upaya
menimba ilmu dengan cara menghadiri
pengajian-pengajian, mencatat dan
memperhatikan penjelasan serta mengulang-
ulang pelajaran dan lain sebagainya. Semoga
Allah merahmati Yahya bin Abi Katsir yang
pernah mengatakan, “Ilmu itu tidak akan
didapatkan dengan banyak mengistirahatkan
badan”, sebagaimana tercantum dalam shahih
Imam Muslim. Terkadang seseorang harus
menerima gangguan dari orang-orang yang
terdekat darinya, apalagi orang lain yang
hubungannya jauh darinya, hanya karena
kegiatannya menuntut ilmu.
Tidak ada yang bisa bertahan sampai 6 tahun di
Sekolah Dasar (SD) jika tidak dilatar belakangi
oleh sifat sabar untuk menggapai sukses, lulus
sekolah dasar, mendapat nilai yang tinggi,
menjadi murid berprestasi di sekolah. Kesabaran
juga akan membuat seseorang tahu makna
kehidupan, bersabar saat belum naik kelas, orang
yang tahu cara makna dari kegagalan yang
dihadapi tersebut justru akan menjadi lebih baik
dibandingkan dengan temannya yang menjadi
murid terpandai saat itu.
Buah dari kesabaran tersebut akan dipanen saat
sudah cukup umur. Coba anda lihat atau baca
biografi perjalanan hidup para ilmuan atau
tokoh-tokoh di dunia, berapa sering mereka
mengalami kegagalan dan terus mencoba hingga
mereka tahu penyebab kegagalan tersebut, itulah
makna kesabaran sebenarnya. Rahasia sukses
itu ada pada orang-orang yang sabar dan mau
mencobanya lagi. WALLAHU A'LAM


Sahabat and Pasangan

0 komentar

Tipe kepribadian dapat menunjukkan kemungkinan
sukses atau tidak sukses suatu hubungan.
Kenyataannya, pasangan yang sukses rata-rata
memiliki kepribadian yang sama. Semakin mirip
kepribadian seseorang, semakin sukses hubungan
tersebut.
Bagaimana cara kami mengetahuinya? Para
peneliti telah mempelajari hubungan/pertemanan
yang sukses dan tidak sukses dan
membandingkannya dengan tipe kepribadian
masing-masing orang. Hasilnya, mereka
menemukan bahwa hubungan/persahabatan akan
berlangsung lama bila mereka memiliki
kepribadian yang sama. Sedangkan pasangan
yang berbeda kepribadian lebih sering
menemukan kesulitan.
Namun, ada pengecualian terhadap peraturan ini:
untuk "hubungan cinta" antar kekasih dan suami
istri, yang terjadi justru sebaliknya. Ini akan
berlangsung lama jika terdapat perbedaan. Akan
tetapi, maksud dari "berlawanan" tidak selalu
berarti berseberangan seperti INTP dan ESFJ atau
ISFP dan ENTJ. Ini lebih dimaksudkan pada dua
dimensi kepribadian yang berbeda dan saling
tertarik satu sama lain: dimensi ekstraversi/
introversi dan dimensi penilaian/pengamatan.
Misalkan, INTP bisa menjadi pasangan cocok bagi
ENTJ namun bukan pasangan tepat bagi ISFP.
Ada sedikit bukti namun banyak spekulasi
mengenai ketertarikan antar pasangan yang
memiliki perbedaan dimensi tipe kepribadian
seperti ekstraversi/introversi dan penilaian/
pengamatan. Salah satu teori mengatakan bahwa
manusia butuh partner romantis untuk saling
mengimbangi dan melengkapi . Manusia
menyadari tipe kepribadian mereka dan
membutuhkan seseorang untuk menutupi
kekurangan mereka. Pendapat ini masuk akal.
Kita tahu apa yang terjadi ketika dua introvert
atau dua ekstrovert berkumpul: akan ada
keheningan atau kekacauan. Begitu juga, ketika
dua orang yang terstruktur atau dua orang
petualang berkumpul: akan ada kebosanan atau
kurangnya rasa aman. Umumnya pasangan yang
terdiri dari introvert dan ekstrovert atau
terstruktur dan petualang lebih berhasil.
Tapi ingat, ini hanya berlaku untuk hubungan
percintaan. Dalam hal persahabatan dan rekan
kerja, semakin dekat jenis pribadi, semakin baik
hubungan mereka.


Sabar itu apa dan bagaimana ?

0 komentar

Definisi Sabar Secara Tekstual dan Kontekstual. Sebuah dinamika dalam kehidupan manusia, naik turunnya status social di masyarakat, kaya dan miskin, susah dan senang bukan berarti menjadi standar nilai di hadapan Allah SWT, tapi sebagai ujian apakah orang yang kaya senantiasa mendermawankan hartanya untuk di jalan Allah SWT atau tidak.

Begitu pula dengan orang miskin, apakah mereka selalu senantiasa sabar dan ikhlas dalam setiap menerima cobaan yang diberikan Allah SWT kepada dirinya.

Terkadang kita meyakini bahwa kesabaran mempunyai titik batas sehingga kalau sudah melebihi batasnya manusia boleh melakukan apapun.

Tapi bukan seperti ini tujuannya, semua yang telah kita kerjakan harus kembali kepada Allah SWT sebagai dasar atas segala perilaku yang kita kerjakan. Hal ini dapat memberikan nilai positif bagi diri kita sendiri, karena segala sesuatu yang kita kerjakan atas nama Allah SWT pasti yang dikerjakan akan mengarah kepada yang baik.

Sikap sabar juga merupakan sikap dasar dari ciri-ciri orang yang bertaqwa.

Definisi Sabar Secara Tekstual.

Asal kata sabar adalah al man’u berarti menahan dan al habsu berarti mencegah.

Jadi, sabar adalah menahan dan mencegah dari perbuatan yang mengarah kepada keburukan.Sabar juga berasal dari kata Shabara YashburuwShabaaran: yaitu ketundukan penerimaan apa-apa yang telah Allah berikan baik kesenangan atau kesedihan.

Segala sesuatu yang kita dapatkan pasti akan ada hikamah atau maksud yang diberikan Alllah SWT kepada hamba-Nya yang selalu senantiasa ikhtiar dan bertawaqal pada setiap kejadian yang diterimanya dengan lapan dada.Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman.

bertakwalah kepada Tuhanmu”. orang-orang yang berbuat baik di dunia Ini memperoleh kebaikan.

dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya Hanya orang- orang yang Bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.

Lain lagi menurut syeikh Ibnu Qoyyim Al- jauziyah, bahwa sabar merupakan budi pekerti yang bisa dibentuk oleh seseorang. Ia menahan nafsu, Menahan sedih, menahan jiwa dari kemarahan, menahan lidah dari merintih kesakitan, dan juga menahan anggota badan dari melakukan yang tidak pantas.

Sabar merupakan ketegaran hati terhadap takdir dan hukum-hukum syari’at. Definisi Sabar Secara Kontekstual. Terkadang kita meyakini bahwa kesabaran mempunyai titik batas sehingga kalau sudah melebihi batasnya manusia boleh melakukanwapapun.

Tapi bukan seperti ini tujuannya, semua yang telah kita kerjakan harus kembali kepada Allah SWT sebagai dasar atas segala perilaku yang kita kerjakan. Hal ini dapat memberikan nilai positif bagi diri kita sendiri, karena segala sesuatu yang kita kerjakan atas nama Allah SWT pasti yang dikerjakan akan mengarah kepada yang baik. Sikap sabar juga merupakan sikap dasar dari ciri-ciri orang yang bertaqwa.


Kata SENSASI tidak ada konotasi negatif

0 komentar

Firman Allah : Afala yandzuruna ilal ibili kaifa khuliqat, wa ilassama'i kaifa rufiat, wa ilal jibali kaifa nushibat, wa ilal ardi kaifa sutihat, fadzakkir fa innama anta dudzakkir.
QS.Al-ghosyiah : 17-21.

Artinya : Tidakkah kamu melihat bagaiman desain unta, tidakkah kamu melihat bagaimana langit di tinggikan, tidakkah kamu melihat bagaimana gunung di tegakkan, tidakkah kamu melihat bumi di hamparkan, Berfikirlah kalau kamu pemikir sungguhan.

Melihat adalah salah satu cara yang vital bagi
kita untuk mengalami hidup. Indra kita, secara
kolektif menghubungkan kita dengan dunia. Kita
melihat wajah teman yang kita sayangi,
merasakan tangan yang merangkul dan
menenangkan di pudak kita, atau mendengar
nama kita dipanggil. Kemampuan kita
memersepsikan dunialah yang memungkinkan
kita untuk menjangkau dunia dengan berbagai
cara yang kita lakukan setiap hari.
Sensasi (sensation) adalah proses
menerima energi rangsangan dari
lingkungan luar.
Rangsangan terdiri oleh sel reseptor khusus
pada organ indra-mata, telinga, kulit, hidung,
dan lidah. Ketika sel-sel reseptor mencatat
adanya rangsangan, energi tersebut dikonversi
menjadi impuls kimia listrik. Proses perubahan
energi fisik menjadi energi kimia listrik yang
disebut Transduksi (transduction) .
Persepsi (perception) adalah proses
mengatur dan mengartikan informasi
sensoris untuk memberikan makna.
Otak memberikan makna terhadap sensasi
melalui persepsi. Menemukan pola-pola
bermakna dari informasi sensoris inilah yang
disebut dengan persepsi. Proses merasa dan
memersepsi memberikan sudut pandang tiga
dimensi kepada kita tentang matahari terbenam,
sebuah konser musik rock, sentuhan kasih
sayang, rasa manis, dan juga aroma bunga dan
mentol.
Psikologi sangat tertarik mengenai bagaimana
kita mengindra dunia. Para peneliti sensasi dan
persepsi memiliki kekhususan yang sangat luas,
seperti oftalmologi (opthalmology), ilmu tentang
struktur, fungsi dan penyakit mata. Audiologi
(audiology), ilmu yang berhubungan dengan
pendengaran. Neurologi (neurology), penelitian
ilmiah mengenai sistem saraf, dan masih banyak
yang lainnya. Untuk memahami sensasi dan
persepsi dibutuhkan pemahaman aspek-aspek
fisik mengenai objek persepsi kita. Cahaya,
suara, tekstur dan lainnya. Pendekatan psikologi
mengenai proses-proses ini melibatkan
pemahaman mengenai struktur fisik dan fungsi
dari organ indra, dan juga pengolahan otak
terhadap informasi ini menjadi pengalaman.
Anda mungkin akan bertanya-tanya apa
hubungannya mekanika penglihatan,
pendengaran, perasa, pencium, dan peraba
dengan psikologi. Apakah mahasiswa astronomi
harus mengetahui bagaimana cara pembuatan
teleskop? apakah mahasiswa biologi
mempelajari bagian-bagian dan cara kerja
mikroskop? hal yang penting diingat adalah,
organ indra manusia dan kemampuan persepsi
kita tidak sama dengan teleskop dan mikroskop,
demikian juga dengan cara kerjanya. Teleskop
memberikan para ahli astronomi gambaran
objektif dari benda-benda langit. Mikroskop
memberikan gambaran objektif sel dan benda-
benda mikro lainnya kepada para ahli biologi.
Akan tetapi, mata dan otak para ahli itulah yang
memainkan peran aktif terhadap apa yang para
ilmuwan "lihat". Persepsi bukanlah cerminan
langsung dari dunia nyata, tetapi lebih kepada
interpretasi yang diperhitungkan, sebuah proses
konstruktif dan integratif.


Manfaat facebook

0 komentar

Berikut adalah keuntungan dari
bermain facebook :

Menjalin silaturahmi, Islam menganjurkan kita
untuk saling manjaga tali silaturahmi antar
sesama umat islam.
Tempat belajar, banyak game pembelajaran
disini, seperti mencoba tes toefl dan lain
sebagainya.
Refreshing, facebook bisa digunakan untuk
sedikit refreshing ditengah kepenatan anda
bekerja dikantor, misalnya, seperti bermain
game di facebook.
Bisnis, bagi sebagian orang yang bermata
bisnis, facebook merupakan salah satu ladang
bisnis yang cukup menggiurkan.
Tempat curhat, facebook bisa menjadi sarana
curhat, kita tinggal menuliskan sepenggal
kalimat yang menggirukan di kolom keadaan
anda.
Praktis, facebook mempunyai banyak fasilitas
dibandingkan dengan situs jejaring lainnya.
Sehingga lebih praktis dan komplit. Contoh
fasilitas yang tidak ada pada situs jejarin
lainnya adalah chatting.


Kerugian punya facebook

0 komentar

Kerugian Dari Facebook
Disamping mempunyai kelebihan facebook juga
mempunyai kerugian, Berikut adalah kerugian dari
facebook :
Dapat Mengurangi waktu efektif anda, karena
anda bisa bermain facebook berjam-jam.
Pornografi, facebook sangat memungkinkan
untuk penyebaran foto-foto yang berbau
pornografi.
Dapat Menghabiskan uang Anda, Bisa saja
anda bermain jam jam dan dapat
menghabiskan uang anda.
Tugas sekolah tidak terhiraukan, para pelajar
rela menghiraukan belajarnya demi bermain
facebook.
Kerjaan tidak dihiraukan, bagi para pekerja
facebook sangat penting sehingga pekerjaan
sering terganggu akibat facebook.
Meningkatkan rasa cemburu diantara suami/
istri
Menimbulkan pertengkaran keluarga, karena
status di facebook tidak diganti sesuai dengan
kenyataan. Pertengkaran bisa terjadi pada
keluarga anda akibat bermain facebook.


Muallaf tertua di dunia

0 komentar

NENEK GEORGETTE LEPAULLE, MUALLAF
TERTUA DI DUNIA

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi
petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi
ALLAH memberi petunjuk kepada orang yang
dikehendaki-NYA, dan ALLAH lebih mengetahui
orang-orang yang mau menerima petunjuk,QS - Al
Qashash: 56..
Georgette Lepaulle seorang Nenek yang tinggal di
Berchem, di sebuah kota di propinsi Antwerpen,
Belgia..
Tahun lalu, th 2012, Nenek telah membaca dua
kalimat syahadat..
Bahkan, saat itu Nenek tercatat sebagai muallaf
tertua di dunia (saat itu usianya 92 tahun)..
Nenek memutuskan untuk menjadi seorang
muslimah karena tertarik dengan keramah-
tamahan muslim.
(yang berada disekelilingnya) dan beberapa kali dia
merasa bahwa ALLAH mengabulkan do’anya)
ALLAHU Akbar..!!
Ceritanya berawal saat 2 tahun yang lalu, saat
keluarga Nenek akan memasukkannya ke panti
jompo..
Mohammed, seorang muslim yang telah
bertetangga dengannya lebih dari 40 tahun,
menghalang-halangi niatan itu..
Dia mengajak Nenek untuk tinggal bersama
keluarganya karena keluarga Mohammed telah
mengenal Nenek sejak lama..
Apalagi ibu Mohammed juga sudah meninggal, dia
sudah menganggap Nenek seperti ibunya sendiri..
Sejak tinggal bersama keluarga Mohammed, Nenek
mulai tertarik dengan Islam..
Nenek melihat mereka sholat berjama’ah, saling
berkasih-sayang, dan saling berbagi..
Nenek melihat makna “keluarga” yang begitu indah
dalam keluarga Muhammed, sangat berbeda
dengan kondisi keluarganya..
Pada musim panas tahun lalu (2012), Nenek ikut
dengan Muhammed untuk mengunjungi
keluarganya di Maroko..
Pada waktu itu bertepatan dengan bulan
Ramadhan, bulan puasa bagi umat Islam..
Puasa bukanlah hal yang asing bagi Nenek yang
(dulunya) beragama Katolik..
Dia dibaptis, pergi ke biarawati di sekolah, dua kali
menikah di gereja dan kedua suaminya pun telah
meninggal dan dikuburkan dengan cara gereja..
Selama hidup dia bekerja sebagai seorang
pembantu di sebuah keluarga Yahudi..
Namun dia merasa bahwa agamanya tidak pernah
“menyentuh”nya. Sebaliknya, dia merasa jauh dari
Tuhan..
Dia mulai merokok untuk pertama kalinya saat
berusia 5 tahun hingga usianya 78 tahun..
Pada usia 7 tahun, dia mulai minum alkohol hingga
sebelum dia masuk Islam, dia minum setengah
botol wine setiap hari..
Itulah kebiasaan lamanya sejak pernikahan
pertamanya dengan seorang pilot Italia yang telah
meninggal saat perang..
Nenek merasa keikutsertaannya saat Ramadhan
tahun lalu itu membangkitkan jiwa religiusnya..
Dia sendiri merasa kaget..
Dia merasa sangat terlambat merasakan
“pengalaman” ini, merasakan hubungan dengan
sesuatu yang “lebih tinggi”, dengan ALLAH..
Dia merasakan keterbukaan-NYA, juga cinta-NYA..
Dia pernah berdo’a meminta kesembuhan untuk
temannya dan untuk keselamatan seorang anak
muda yang “salah jalan”..
Kedua do’anya itu telah dikabulkan-NYA..
Baginya, itu sudah cukup menguatkan dirinya untuk
masuk islam..
Saat masuk Islam, para muslimah “membersihkan”
seluruh tubuh Nenek (mungkin maksudnya adalah
mandi besar sebagai salah satu hal yang
diwajibkan ketika seseorang itu masuk Islam,
sebagaimana dalam sebuah hadits, Dari Qais bin
Ashim Radhiyallahu Anhu bahwa ia masuk Islam,
lalu diperintah oleh Nabi Shallallahu'Alaihi Wa
Sallam agar mandi dengan menggunakan air yang
dicampur dengan daun bidara..
(Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 128, Nasa’I I: 109,
Tirmidzi, II:58 no: 602 dan ‘Aunul Marbud II: 19 no:
351). -red)..
Setelah itu, para muslimah pun menghujani Nenek
dengan ciuman..
Menurut Nenek, ia tidak pernah mendapat ciuman
yang sebanyak itu sepanjang hidupnya..
Dia merasa senang karena mereka menganggapnya
sebagai saudaranya..
Sejak masuk Islam, banyak hal yang harus Nenek
tinggalkan, seperti minuman keras , rokok, daging
babi dan juga sesuatu yang tidak mudah bagi
seorang wanita yakni make-up..
Sebelumnya, Nenek selalu memakai make-up yang
tebal..
Begitu kembali di Belgia, mereka pergi ke masjid
besar di Brussels untuk mengurus Sertifikat ke-
Islam-an Noor, nama baru Nenek..
Kemudian masjid di Brussels melaporkannya ke
masjid di Mekah. .
Ternyata, tidak ada muallaf yang lebih tua dari
usia Nenek saat itu, yaitu 92 tahun..
Segera saja Raja Saudi Arabia mengirimkan
utusannya ke Berchem untuk memberikan hadiah,
sebuah jam tangan emas untuk Nenek..
Tidak hanya itu, Raja Saudi Arabia juga
mengirimkan “undangan” baginya untuk
menjalankan ibadah Haji tahun depan..
Nenek tampak bersungguh-sungguh dengan ke-
Islam-annya (semoga ALLAH memberi Nenek
keistiqomahan)..
Komitmennya untuk menjadi muslimah yang baik
terus dia upayakan, termasuk digambarkan saat
wawancara ini..
Saat perkenalan, dia menyembunyikan tangannya
dibalik bajunya..
Dia menolak untuk berjabatan tangan..
Dia menyebutkan bahwa dia tidak akan
mengulurkan tangannya untuk orang asing karena
begitulah aturan Islam..
(SubhanALLAH,bagaimana dengan kita..??yang
sudah muslim sejak lahir)
Sudahkah kita memiliki komitmen seperti Nenek?
faghfirlana…)..
Dia hanya akan “menyentuh” suaminya..
Sambil becanda, dia pun mengatakan bahwa
pernyataan ini tidak berarti bahwa dia
merencanakan sebuah pernikahan setelah ini
(setelah ia menjadi muslimah)..
Bahkan ketika Nenek ditanya, berapakah biaya
yang harus dia keluarkan untuk menjadi seorang
muslimah..
Dia menjawab bahwa hal ini (ke-Islam-annya -red)
tidak ada kaitannya dengan uang..
Dia mengambil keputusan ini dengan sukarela..
SubhanALLAH Walhamdulillah Walaa Ilaaha
Illallahu ALLAHU Akbar..
Betapa kisah ini adalah salah satu contoh bahwa
hidayah ALLAH bisa sampai kepada siapa pun,
tidak terbatas asalnya, warna kulitnya atau
usianya..
Dan kita pun harus yakin bahwa ALLAH akan
memuliakan orang yang bisa menjadi jalan hidayah
bagi orang lain..